FaktualNews.co

Kelabui Petugas, Warga Sidoarjo Simpan Sabu di Dalam Pot Bunga

Kriminal     Dibaca : 1335 kali Penulis:
Kelabui Petugas, Warga Sidoarjo Simpan Sabu di Dalam Pot Bunga
Ilustrasi.

SIDOARJO, FaktualNews.co – Penyalahgunaan narkoba di Sidoarjo masih tinggi dan menyasar berbagai umur. Terbaru, Tan Hwa San (45), warga Desa Keboansikep, Kecamatan Gedangan, diringkus Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo.

Tan Hwa San, kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu di dalam pot bunga yang berada dirumahnya. Modus ini, untuk mengelabui apaat kepolisian.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo, Kompol Sugeng Purwanto mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan saat tersangka duduk diteras rumah. Saat itu, pihaknya mendapat informasi bahwa tersangka usai membeli narkoba.

“Infonya, tersangka baru saja membeli sabu, jadi langsung kita pantau. Setelah kami pastikan yang bersangkutan berada di rumah, langsung kami lakukan penangkapan,” kata Sugeng, Senin (11/3/2019).

Saat didatangi polisi, tersangka sempat mengelak jika memiliki sabu-sabu. Namun polisi tidak langsung percaya begitu saja, polisi langsung melakukan penggeledahan dan hasilnya menemukan satu poket ss dengan berat kotor 0,39 gram. “Barang itu disimpan di dalam pot bunga,” imbuh Sugeng.

Berbekal dari barang bukti itu, tersangka langsung digelandang ke Mapolresta Sidoarjo guna penyelidikan lebih lanjut. Dari keterangan yang didapat, tersangka mengakui jika telah membeli barang haram itu dari seseorang yang berinisial D (DPO).

Pria yang masih bujang itu juga mengaku jika membeli sabu tersebut berdasarkan pesanan dari rekannya yang biasa dipanggil BRO (DPO). “Saat ditangkap, tersangka sedang menunggu rekannya untuk yang beli alat hisap,” ungkap Sugeng.

Akibat perbuatannya, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di sel tahanan Polresta Sidoarjo sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. “Kami juga tengah memburu para tersangka yang buron,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul