Politik

KPU Jember Libatkan 620 Lipat Surat Suara Pemilu 2019

JEMBER, FaktualNews.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember melakukan pelipatan kertas surat suara Pemilu 2019 hari ini, Senin (11/3/2019). Dengan melibatkan 620 petugas dari kalangan masyarakat umum. Namun dengan banyaknya kertas suara yang akan dilipat, para pekerja tersebut dibagi menjadi 20 kelompok dengan setiap kelompoknya terdiri dari 30 orang.

Pantauan media di lapangan, untuk proses pelipatan kertas setiap petugas mengerjakan satu dos kertas berisi surat suara sebanyak 500 lembar. Target per hari yang harus dikerjakan setiap petugas adalah dua dos, atau 1000 lembar surat suara.

Komisioner KPU Jember Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Rima Diana Puspita menyampaikan, hari ini dimulai proses pelipatan kertas surat suara, yang ditargetkan dapat selesai selama 10 hari. “Kami melibatkan 620 petugas, dengan 20 orangnya mandor. Kemudian pengawas 10 orang dari KPU. Dibagi menjadi 20 kelompok, dengan 1 kelompok 30 orang,” ujar Rima saat dikonfirmasi wartawan.

Dengan surat suara yang dikerjakan adalah untuk DPR RI dan DPRD Provinsi. “Untuk sisanya masih proses pengiriman, dan hari ini juga akan datang lagi,” sambungnya.

Untuk teknis pengerjaan ini, katanya, akan dilakukan sortir kertas surat suara terlebih dahulu. Dimana jika ditemukan yang rusak, tercoblos, atau sobek, akan dikumpulkan, dan didata. “Selanjutnya dilakukan pelipatan kertas surat suara tersebut,” ucapnya. Tujuannya untuk menghindari surat suara tidak sah.

Perlu diketahui, saat ini surat suara DPR RI butuh 1.904.523 lembar, tapi yang datang 1.900.748 lembar, sehingga ada kekurangan 3.775 surat suara. “Sementara untuk surat suara DPR Provinsi, butuh 1.904.523, dan terkirim 1.850.000, jadi kurang 54.523 surat suara,” ungkapnya.

Dalam pelipatan surat suara tersebut, juga ada pengamanan dari Polisi dan Bawaslu. Dimana calon petugas pelipat SS diperiksa dengan ketat dan tidak diperbolehkan membawa benda-benda tertentu. Bahkan disediakan CCTV di setiap sudut tempat pelipatan surat suara.

“Kami periksa terlebih dahulu, tidak boleh membawa topi, korek, rokok, tas, ataupun benda tajam lainnya, paku, cutter. Untuk menjaga surat suara masih aman sesuai SOP. Mulai datang sampai pulang,” kata Kabagops Polres Jember Kompol Hariwiyono saat berada di lokasi pelipatan suara.

Selain itu, lanjut Hariwiyono, Polisi juga akan bekerja maksimal menjaga setiap sudut tempat pelipatan suara. Pihaknya menyiagakan 65 personel setiap harinya, dengan berkoordinasi dengan panitia KPU dan Bawaslu.

“Jadi kami maksimalkan pengamanan, agar tidak ada kecurangan dan surat suara tetap aman. Mulai start pukul 7 pagi, sampai pukul 5 sore nanti,” tegasnya.