FaktualNews.co

Penyerapan Garam Rendah, Petani di Pamekasan Bingung Jual Hasil Panen

Ekonomi     Dibaca : 1183 kali Penulis:
Penyerapan Garam Rendah, Petani di Pamekasan Bingung Jual Hasil Panen
FaktualNews.co/Istimewa/
Ilustrasi petani garam.

PAMEKASAN, FaktualNews.co – Petani garam di Pamekasan, kebingungan menjual garam hasil panennya. Lantaran, banyak stok yang tidak terserap oleh PT Garam selaku BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang bertanggung jawab menyerap garam rakyat.

“Petani garam di Pamekasan sudah panen. Namun, sampai sekarang panennya masih ditumpuk,” kata Samsul petani garam asal Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Senin (11/03/2019).

Dikatakan oleh petani asal desa Mondung Pademawu itu, hasil produksi kali ini meningkat baik itu dari segi kuantitas dan kualitas karena petani sudah menggunakan geomembran.

Namun, yang menjadi kendala yakni minimnya penyerapan garam oleh PT. Garam, dan ajloknya harga. Ia menyebut bahwa harga garam sekitar 800-1000 perton.
Dengan rincian untuk garam K2 dengan harga 800 dan Kw 1 sekitar 1000.

“Puluhan ribu ton garam mulai dari bulan juni sampai bulan november tahun 2018 tidak terserap. Dan sekarang sudah memasuki panen kembali,” katanya kepada wartawan FaktualNews.co.

Sementara itu, rendahnya penyerapan garam rakyat mendapat kritikan dari aktivis lingkungan. salah satu aktivis lingkungan kabupaten Gerbang Salam Basri mengatakan bahwa Produksi garam yang bagus harus ditopang dengan penyerapan yang maksimal dan sesuai prosedur. Ia menilai Penyerapan dan pengendapan garam tidak akan pernah selesai ketika pemerintah lemah dalam mengambil kebijakan.

“Garam banyak tidak terserap, harga anjlok dan impor garam terus dilakukan. Ini yang menjadi persoalan besar bagi petani garam,” kata Ibas.

Ibas menyarankan agar pemerintah tidak hanya memikirkan produksi garam. Tetapi penjualan juga difikirkan sehingga petani tidak menanggung rugi. Ia berharap agar Pemerintah untuk menegur PT. Garam agar maksimal untuk melakukan penyerapan garam rakyat.

“Penyerapan harus sesuai berjalan dengan aturan. Jangan sampai ada permainan atau kongkalikong antara satgas pembeli,” tandas aktivis HMI itu.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul