Belasan Ribu Surat Suara Pemilu 2019 di Jombang Rusak
JOMBANG, FaktualNews.co – Sebanyak 10.500 lembar surat suara Pemilu 2019 di Jombang Jawa timur ditemukan dalam keadaan rusak. Kerusakan ini diketahui saat dilakukan proses sortir dan pelipatan surat suara sejak tanggal 5 Maret lalu.
Berdasarkan rekapitulasi KPU setempat, hingga tanggal 10 Maret 2019 kemarin, kerusakan terbanyak terjadi pada surat suara untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) DPRD Provinsi. Jumlahnya mencapai 3.418 lembar. Kemudian surat suara untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) mencapai 1.297 lembar.
Begitu pula dengan surat suara untuk Pileg DPRD Kabupaten Jombang juga mengalami hal serupa. Rata-rata surat suara ini mengalami robek pada bagian tengahnya, bahkan hingga mengenai gambar dan nama pasangan calon atau nama Caleg maupun Partai Politiknya.
Ketua KPU Jombang, Muhaimin Sofie merinci, untuk surat suara Pileg DPRD Kabupaten yang rusak terjadi dihampir daerah pemilihan. Diantaranya, kerusakan terbanyak ada pada daerah 3 dan 4.
“Untuk Dapil 1 sebanyak 290 lembar, Dapil 2 ada 435 lembar, Dapil 3 ada 1.390 lembar, Dapil 4 ada 2.581 lembar, Dapil 5 ada 986 lembar dan Dapil 6 sebanyak 146 lembar,” jelasnya, Selasa (12/3/2019).
Untuk kerusakan ini, KPU Jombang akan terus melakukan rekapitulasi dengan cara mengumpulkan di satu tempat oleh petugas. Selanjutnya, kata Muhaimin, pihaknya akan melakukan komunikasi dengan KPU Pusat untuk proses penggantian.
“Nggak apal secara rinci untuk penambahannya sampai hari ini ada berapa, saya masih di jalan ambil surat suara, namun ini akan kita komunikasikan dengan KPU RI karena kami bukan sebagai pemesan tapi sebagai pelaksana saja,” terangnya.
Selain rusak, Hingga hari ini kebutuhan logistik Pemilu di Jombang untuk surat suara masih ada kekurangan hingga mencapai lebih dari dua juta surat suara. Rincianya,surat suara untuk Pileg DPR RI dan DPD yang hingga berita ini diturunkan belum tiba di Gudang logistik KPU Jombang dan sebagian surat suara untuk Pilpres maupun DPRD Provinsi serta Kabupaten. Dikatakan Muhaimin, selain karena belum tiba, kekurangan ini juga disebabkan oleh adanya surat suara yang rusak.
“Untuk DPR RI dan DPD hingga saat sekarang belum tiba, yang lain untuk Pilpres kurang sebanyak 3.353 lembar, DPRD Provinsi sebanyak 5.474 lembar, untuk DPRD Kabupaten Dapil 1 sebanyak 605 lembar, Dapil 2 sebanyak 828, Dapil 3 sebanyak 1.805, Dapil 4 sebanyak 2.951, Dapil 5 sebanyak 1.285 dan Dapil 6 sebanyak 409 lembar,” pungkasnya.