FaktualNews.co

Calegnya Dipolisikan, Ini Kata Ketua DPC Nasdem Jember

Kriminal     Dibaca : 1697 kali Penulis:
Calegnya Dipolisikan, Ini Kata Ketua DPC Nasdem Jember
FaktualNews.co/Muhamad Hatta/
Sejumlah korban penipuan yang melaporkan Caleg di Polres Jember.

JEMBER, FaktualNews.co – Persoalan hukum yang menimpa salah seorang calon legislatif dari Partai Nasdem Jember, David Handoko Seto, langsung mendapat perhatian dari Ketua DPC Nasdem Jember Marzuki.

Saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Marzuki mengaku masih dalam perjalanan menuju Polres Jember. Ia mengatakan, pihaknya masih akan mengecek kebenaran persoalan yang dilakukan calegnya tersebut.

“Jadi akan saya klarifikasi, dan cek kebenarannya dulu. Seperti apa yang terjadi,” kata Marzuki saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (12/3/2019) petang.

Langkah berikutnya yang akan dilakukan, kata Marzuki, pihaknya juga akan meminta keterangan dari David sebagai terlapor. “Jadi dari pihak David juga akan kita mintai penjelasan, duduk persoalannya bagaimana. Ini saya perjalanan ke Polres juga, untuk mengecek,” kata Marzuki.

Untuk saat ini, kata Marzuki, pihaknya belum tahu pasti mengenai persoalan yang dialami David. “Saat ini belum tahu, dan kita masih cari informasi. Semisal nanti sudah ada informasi, kita ada bagian hukum yang menangani, dan akan membantu. Yang jelas, kami akan tetap mengikuti alur hukum yang berlaku, dan intinya cek kebenaran persoalan David,” sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang calon legislatif (caleg) dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Jember dilaporkan sejumlah warga ke Mapolres Jember, Selasa (12/3/2019). Caleg bernama David Handoko Seto itu dilaporkan ke polisi, karena diduga menjadi seorang makelar kasus (markus) terkait kasus penganiayaan yang melibatkan 6 orang pemuda, yang pernah ditangani Polsek Kaliwates.

Sejumlah masyarakat yang melapor itu adalah orang tua dari tersangka. David menjanjikan jika kasus hukum yang menimpa para pemuda yang terlibat kasus penganiayaan itu tidak akan berlanjut. Dengan syarat, mereka harus sejumlah uang sesuai kesepakatan.

Akan tetapi, setelah uang diserahkan, kasus itu juga tak kunjung usai. Sebanyak 6 orang pemuda yang terlibat kasus itu terancam hukuman mendekam di jeruji besi.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin