FaktualNews.co

Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Spesialis Elektronik dan 3 Penadah di Jember

Kriminal     Dibaca : 1771 kali Penulis:
Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Spesialis Elektronik dan 3 Penadah di Jember
FaktualNews.co/Muhammad Hatta/
Pelaku pencurian dan penadah di gelandang polisi di Polres Jember.

JEMBER, FaktualNews.co – Pelaku pencurian spesialis barang elektronik berhasil diringkus Unit Opsnal Selatan Sat Reskrim Polres Jember, bersama tiga orang penadah barang curian.

Pelaku pencurian diketahui bernama Romli (28) warga Dusun Sonokeling, Desa Ringintelu, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, diamankan setelah melakukan aksi pencurian di Desa Karang Duren, Kecamatan Balung.

Sementara tiga penadah yang diamankan yakni, Nanang Hariyanto (36) dan Rofiq (43), warga Dusun Krajan, Desa Jambearum, Kecamatan Puger, kemudian Zainurullah (35) warga Dusun Gadukan, Desa Klatakan, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember.

Kasatreskrim Polres Jember, AKP Yadwivana Jumbo Qantason, mengatakan penangkapan pelaku dan tiga orang penadah dilakukan pada Selasa (12/3/2019) dini hari sekira pukul 02.00 Wib.

“Setelah dilakukan interogasi dan pengembangan kasus, kami berhasil mengetahui identitas pelaku pencurian HP serta laptop, yang pada waktu itu sedang melakukan pencurian di Desa Karang Duren, Kecamatan Balung,” kata Jumbo, Selasa (12/3/2019).

Setelah dilakukan pengejaran, lanjut Jumbo, tersangka pencurian berhasil diringkus di Desa Karang anyar, Kecamatan Gumukmas. Selanjutnya para tersangka berikut barang buktinya, diserahkan ke Polres Jember untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Diketahui dalam melakukan aksinya, tersangka ini memanfaatkan situasi rumah korban yang menjadi target saat lengah. “Ketika rumah tidak terkunci, saat penghuni apakah sedang keluar rumah, atau sedang aktifitas lain. Tersangka masuk ke dalam rumah, dan mengambil barang-barang elektronik. Khususnya HP, Laptop, dan tablet,” terangnya.

Dari penangkapan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti 3 buah HP, 2 buah Tablet, dan 1 buah laptop. “Selanjutnya akan dilakukan penyidikan lebih lanjut, apakah masih ada TKP lain, atau pelaku residivis, selain yang diketahui sebelumnya,” pungkas Jumbo.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul