Kriminal

Tergiur Hadiah Mobil HRV, Mahasiwa Situbondo Tertipu Puluhan Juta

SITUBONDO, FaktualNews.co – Seorang mahasiswa di Situbondo, Jawa Timur, Ahmad Kholil (26) menjadi korban penipuan dengan iming-iming mendapat hadiah mobil.

Akibat penipuan itu mahasiswa asal Desa Ramban Wetan, Kecamatan Carmee, Bondowoso, mengalami kerugian Rp 40 juta.

Aksi penipuan kupon berhadiah itu bermula, saat korban mendapatkan kupon bertuliskan PT Mayora, sekitar Februari 2019. Selanjutnya, korban menghubungi nomor handphone di dalam kupon tersebut.

Selanjutnya, pria bernama Hendra mengatakan bahwa korban mendapat hadiah dari PT Mayora berupa satu unit mobil Honda HR-V.

Korban kemudian diminta mengirimkan sejumlah uang Rp 3,9 juta dan Rp 9,2 juta untuk pengurusan STNK dan BPKB.

Selain itu, pelaku juga minta korban mengirim uang untuk proses pengiriman, masing-masing Rp 11,4 juta dan Rp 7 juta lebih. Total korban mentransfer uang sebesar Rp 39 juta lebih.

Korban baru sadar jadi korban penipuan, karena mobil yang dijanjikan tak pernah datang. ”Saya baru sadar tertipu, setelah mobil yang dijanjikan tidak kunjung dikirim, sehingga saya langsung melaporkan kasus penipuan ini ke Mapolres Situbondo,” kata Ahmad Kholil, Selasa (12/3/2019).

Sementara, Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo membenarkan adanya laporan kasus penipuan dengan modus kupon berhadiah.

“Untuk mengungkap kasus penipuan tersebut, penyidik akan menyelidiki pemilik nomor rekening milik terlapor tersebut,” ujarnya.