SURABAYA, FaktualNews.co – Vanjes Vijay Parhusip (29) warga Jalan Kunti, Sidotopo, Semampir, Kota Surabaya, mengamuk dan menganiaya rekannya sesama debt collector Richard Van Houtan Butar-butar (43) warga Jl Kapas Madya Simokerto hingga luka parah.
Richard mengalami luka robek diatas mata sebelah kirinya hingga mendapat 12 jahitan di wajahnya. Pemicu penganiayaan itu diduga pelaku sakit hati lantaran pembagian uang yang dianggap tidak adil sebagai sesama debt collector.
Kapolsek Rungkut, Kompol I Gede Suartika, mengatakan penganiayaan itu terjadi saat keduanya berada di warung kopi di area terminal bemo Lyne Jalan Raya Rungkut Asri Rungkut Kidul Surabaya. Tiba-tiba Vijay melakukan penganiayaan dengan cara dua kali melemparkan gelas ke arah Richard yang saat itu duduk di teras warung kopi hingga menderita luka parah di wajahnya.
“Pemicu penganiayaan ini diduga pelaku dendam dengan korban karena persoalan pembagian uang yang tidak sesuai dalam pekerjaannya sebagai debt collector,” kata Suartika, Rabu (13/3/2019).
Suartika mengungkapkan pertikaian keduanya itu sempat dilerai teman-temannya sesama debt collector. Richard yang berlumuran darah dibawa ke sebuah rumah sakit di Rungkut untuk mengobati lukanya. Richard kemudian melaporkan kejadian penganiayaan ini ke Polsek Rungkut.
Vijay sendiri ditangkap saat berada di Perumahan Rungkut Asri Timur Surabaya. Adapun barang bukti yang disita dari lokasi kejadian berupa pecahan gelas yang masih berlumuran darah.
“Pelaku mengakui perbuatannya menganiaya korban lantaran dendam pribadi,” pungkasnya.