BLITAR, FaktualNews.co – Untuk mengantisipasi dan mengurangi angka kecelakaan lalulintas di Wilayah Kabupaten Blitar. Satlantas Polres Blitar, menggunakan speedgun untuk mengetahui kecepatan pengendara di jalan raya Pasir Harjo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar.
Kasat Lantas Polres Blitar, AKP Amirul Hakim mengatakan, guna mengurangi angka kecelakaan, Rabu (13/3/2019) Satlantas Polres Blitar gunakan speedgun untuk mendeteksi kecepatan pengendara bermotor.
“Speedgun ini bisa mendeteksi kecepatan motor. Jika kecepatannya melebihi peraturan khususnya di jalan raya nasional ya kita tindak, ” kata AKP Amirul. Rabu (13/3/2019)
Dia menambahkan, pengendara mobil dan motor yang ditindak adalah yang melebihi kecepatan maksimal yakni 80 km/jam. “Karena sesuai peraturan pengendara motor atau mobil yang melebihi kecepatan di atas 80 kilo meter per jam sudah melanggar dan akan kita tindak. Untuk mengetahui kecepatan itu Satlantas Polres Blitar, menggunakan speedgun, “pungkas AKP Amirul.