Kampus Disegel Pendemo, Yayasan Undar Jombang Lapor Polisi, Ini Tanggapan Mahasiswa
JOMBANG, FaktualNews.co – Upaya jalur hukum yang ditempuh pihak Yayasan Universitas Darul Ulum Jombang, melaporkan tindakan penyegelan yang dilakukan sejumlah mahasiswa saat menggelar aksi demo Senin (12/3/2019) kemarin disesalkan oleh sejumlah kalangan mahasiswa.
Selain berlebihan, mereka menilai upaya tersebut sangat tidak pantas dilakukan oleh yayasan kepada mahasiswanya sendiri. Hal ini seperti yang disampaikan salah satu mahasiswa Choir Reformasnyah, yang ditemui pasca pemasangan garis polisi di sejumlah lokasi yang sebelumnya disegel pendemo.
“Saya sendiri kurang tahu kejadiannya, karena saya nggak ikut demo. Menurut saya sangat tidak pantas, seharus pihak yayasan itu bisa menjadi orang tua mahasiswa bukan malah melaporkan mahasiwanya sendiri, karena mahasiswa ini kan menuntut haknya”, ujarnya.
Dijelaskannya, pemasangan garis polisi ini berlangsung secara mendadak tanpa adanya pemberitahuan dari pihak yayasan. Mahasiswa Fakultas Psikologi ini berharap, upaya hukum yang dipilih yayasan kampusnya ini bisa lanjutkan secara kekeluargaan.
“Tadi siang sekitar pukul 13.30 WIB, tiba-tiba tanpa ada pemberitahuan kepada mahasiswa, kok ada garis polisi, “ungkapnya.
Choir sendiri menuturkan, bahwa adanya konflik internal antara yayasan dan tim senat di kampusnya ini sudah berlangsung hampir satu tahun lamanya. Hal ini dipicu oleh proses pemilihan rektor yang dinilai sejumlah pihak tidak sesuai dengan statuta yang berlaku.
“Memang tuntutan mahasiswa itu ada rektor definitif yang dipilih sesuai statuta”,terangnya.
Akibat konflik itu, proses perkuliahan sejak beberapa bulan terakhir menjadi vakum. “Terancam kami tidak bisa kuliah apalagi kampus sudah disegel polisi juga, apalagi kegiatan kuliah sudah mandek sejak beberapa bulan terakhir”, sesalnya.
Yayasan Undar menempuh upaya hukum terkait dugaan adanya unsur pidana dalam aksi boikot yang dilakukan puluhan mahasiswa sebelumnya.
Kuasa Hukum Yayasan Undar Jombang, Solikhin Ruslie berharap, upaya penyelidikan ini bisa berlanjut hingga di meja pengadilan. Sebab, tindakan mereka dinilai cukup merugikan banyak pihak.
“Persoalan ini kan tindakan yang merugikan banyak pihak, Karena yang demo itu kan hanya puluhan saja sedangkan jumlah mahasiswa itu ada ribuan. Dan tindakan itu unsur pidananya jelas, kita nggak melaporkan mahasiswa sebenarnya, melaporkan adanya unsur pidana, mengenai pelakunya siapa itu urusan polisi, “bebernya.
Sebelumnya, dalam aksi tersebut, mahasiswa yang berasal dari lintas Fakultas ini juga menyegel seluruh kantor yayasan dan rektorat sebagai bentuk kekesalan. Pasalnya, tidak ada itikad baik dari pihak yayasan dalam menyelesaikan perseteruan tim senat dengan Yayasan Undar.
Para mahasiswa ini berkeliling kampus sambil menenteng spanduk berisi tuntutan. Mahasiswa kemudian berhenti di setiap fakultas. Selanjutnya, mereka menyegel kantor fakultas berikut ruang kuliahnya.