Peristiwa

Karyawan Perusda Pasir Putih Situbondo, Terancam Tak Dibayar

SITUBONDO, FaktualNews.co – Gaji para karyawan  Perusahaan Daerah (Perusda)  Wisata Bahari  Pasir Putih, Situbondo, untuk  April mendatang terancam  tidak dibayar. Pasalnya, hingga kini, gaji untuk karyawan itu  masih kurang sekitar Rp.40 juta.

Kondisi keuangan Perusda Pasir Putih Situbondo itu diketahui tidak sehat, saat  Komisi II DPRD  Kabupaten Situbondo, melakukan rapat kerja bersama jajaran direksi Pasir Putih,  Situbondo.

Wakil Ketua Komisi II, Hadi Priyanto mengatakan, dari laporan yang diterima, kas keuangan untuk gaji di bulan Maret tersisa Rp 77 juta.

“Padahal, kebutuhan gaji para karyawan mencapai  Rp 109 juta  setiap bulan,” katanya.

Menurutnya, hal tersebut menujukkan, bahwa persuda yang dikenal dengan wisata pantainya itu, kemampuan keuangan secara mandiri tidak sehat. Jika diumpamakan dengan tubuh manusia, perusda Pasput sedang mengalami sakit keras.

“Hanya “dokter sepesialis” yang bisa mengobati. Kalau ditangani dokter umum malah semakin parah,” ujarnya.

Hadi menambahkan, Komisi II telah meminta Plt direktur untuk memulihkan kondisi keuangan terlebih dahulu. Di masa kritis seperti sekarang, tidak seharusnya pemerintah menunjuk direktur definitif.

“Berkenaan dengan pengangkatan  direktur, kami berharap pemerintah menahan diri. Biarkan Plt bekerja,” sarannya.

Hadi menerangkan, ada beberapa penyebab keuangan perusda Pasput tidak sehat. Salah satunya, pendapatan lebih kecil dari operasional.

“Makanya, mari kita benahi bersama-sama sehingga kemampuan keuangan bisa sehat kembali,” katanya.

Lebih jauh Hadi menjelaskan, dalam beberapa pekan terakhir ini,  para pengunjung  mengeluh karena ditarik keuangan untuk masuk ke dermaga. Wisatawan harus mengeluarkan biaya dua kali.

“Tidak ada cara lain kecuali memaksimalkan potensi pendapatan yang ada,” imbuhnya.

Di samping untuk kebutuhan bayar gaji karyawan, Perusda Pasput juga juga dibebani anggaran lain yang harus dikeluarkan. Seperti anggaran untuk pembayaran listrik yang mencapai Rp 35 juta perbulan, serta operasional lainnya sebesar Rp 35 juta.