FaktualNews.co

Terduga Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Gresik Ditangkap

Kriminal     Dibaca : 1266 kali Penulis:
Terduga Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Gresik Ditangkap
FaktualNews.co/Ilustrasi/
Ilustrasi

GRESIK, FaktualNews.co – Terduga pelaku pembunuhan sopir taksi online Andrre Putra Haryono (21) yang tinggal di Desa Kepatihan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, diamankan aparat kepolisian setempat.

Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Bintoro menuturkan, pelaku ditangkap kurang dari 1X24 jam. Setelah pihaknya menerima laporan terkait tewasnya Andrre. “Pelaku sudah diamankan, dan tertangkap di daerah Surabaya,” kata Kapolres, Rabu (13/03/2019).

Disampaikan Kapolres, penangkapan pelaku tersebut berdasarkan hasil pengembangan anggotanya di lapangan. Dari hasil itu, petugas lalu bergerak dan menangkap pelaku tanpa perlawanan. “Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan,” ujarnya.

Saat ditanya inisial pelaku serta apakah masih orang dekat keluarga korban. Dijelaskan AKBP Wahyu Sri Bintoro, terkait dengan itu pihaknya masih menyimpan rapat-rapat inisialnya. Sebab, hal ini masih berkaitan dengan penyelidikan serta pengembangan anggota di lapangan.

“Anggota kami masih bekerja mengembangkan kasus ini. Pasalnya, ada barang bukti motor milik korban yang hingga saat ini belum ditemukan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Andrre Putra Haryono (21) ditemukan tewas mengenaskan di dalam rumah di Desa Kepatihan RT 01 RW 01 Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Jenazah korban ditemukan dalam kondisi wajah bengkak, kepala memar serta mengeluarkan darah. Diduga Andre menjadi korban pembunuhan. Hal ini diperkuat dengan hilangnya motor milik korban Honda Vario.

Korban yang beralamat di Jalan Kupang Krajan III/42 RT 07 RW 03 itu, kali pertama ditemukan oleh Ifa (46) tetangga korban yang tinggal di Desa Kepatihan. Menurut Ifa menuturkan, sebelum meninggal dirinya, sudah dihubungi oleh ibu korban Sulidariyani (46) melalui whatsapp, untuk melihat anaknya di rumahnya, karena tidak pulang ke Surabaya selama dua hari.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin
Sumber
Beritajatim.com