SITUBONDO, FaktualNews.co – Seorang pemuda bernama Mahfud (24), asal Desa Tribungan, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, dibacok Amir (30), warga Dusun Padegan, Desa Tanjung Kamal, Kecamatan Mangaran. Lantaran tertangkap basah selingkuh dengan Rofi (29), yang tak lain istri Amir.
Akibat pembacokan tersebut, Mahfud mengalami luka bacok di punggungnya. Selain itu, korban juga mengalami luka lebam di bagian wajahnya. Saat ini, kasus pembacokan dan penganiayaan tersebut dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Situbondo.
“Saya terpaksa melaporkan kasus penganiayaan dan pembacokan ini ke Mapolres Situbondo. Sebab, akibat dibacok punggung saya mengalami luka bacok. Selain itu, wajah saya nyoyor,” korban Mahfud, saat melapor ke SPKT Polres Situbondo, Kamis (14/3/2019).
Diperoleh keterangan, aksi pembacokan itu berawal saat Amir mengetahui Rofi, istrinya berpacaran dengan Mahfud. Bahkan, Amir mendapati istrinya melakukan pertemuan bersama korban pada Sabtu (9/3/2019) malam. keduanya bertemu di areal persawahan yang tidak jauh dari rumah Amir.
Mendapati istrinya menemui pria lain di areal persawahan pada malam hari, Amir langsung membacok korban dengan menggunakan senjata tajam (Sajam). Bahkan, Amir bersama salah seorang kerabatnya, juga melakukan melakukan penganiayaan terhadap korban di lokasi kejaadian.
Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Nanang Priyambodo membenarkan laporan kasus pembacokan dan penganiayaan tersebut. Dugaan sementara, kasus pembacokan dan penganiayaan tersebut, karena korban tertangkap basah selingkuh dengan istri terlapor Amir.
“Namun, untuk menindaklanjuti laporan kasus pembacokan dan penganiayaan tersebut, penyidik Satreskrim Polres Situbondo akan memanggil sejumlah saksi dan terlapor untuk diminta keterangannya,” ujar Iptu Nanang Priyambodo.