Kriminal

Curi Kambing di Situbondo, Pria Ini Dibekuk Tim Cobra Polres Lumajang

SITUBONDO, FaktualNews.co – Wahyu Sholeh (37) warga Dusun Klopo Sawit Desa Bodang Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, berhasil diringkus Tim Cobra Satreskrim Polres Lumajang. Lantaran aksinya mencuri kambing di Kampung Satonggak Desa Skretreng Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo.

Pencurian itu sendiri terjadi pada Senin (11/3/2019) sekitar pukul 23.30 WIB di Situbondo. Tersangka mencuri empat ekor kambing dengan cara membuka pintu pagar kandang menggunakan gunting. Kemudian, pelaku menggiring kambing itu keluar kandang satu per satu. Nahas baginya, kambing terus bersuara saat digiring keluar.

Hal itu membuat sang pemilik kambing, Samsul Arifin (29) curiga. Ia pun keluar rumah untuk memeriksa kambingnya. Ternyata kambingnya digiring keluar dari kandang oleh seseorang. Samsul langsung menegurnya dan mengajaknya berduel. Melihat itu, pencuri memilih kabur dan meninggalkan kambing curian.

Peristiwa itu diselidiki jajaran Satreskrim Polres Situbondo. Penyelidikan mengarah kepada nama seorang warga Lumajang. Setelah ada koordinasi antar Polres, Tim Cobra Polres Lumajang langsung bergerak.

“Tim Kobra berhasil menangkap pelaku pencurian hewan di Situbondo. Meski tidak melakukan tindak kriminalitas di Lumajang namun hal tersebut tetap salah,” kata Kapolres Lumajang, AKBP M Arsal Sahban dalam rilis, Kamis (14/3/2019).

Dia menambahkan, seharusnya orang tersebut bisa mengais rezeki yang halal di Lumajang karena banyak potensi pekerjaan yang bisa dilakukan di Lumajang. “Pekerjaan halal yang menghasilkan uang halal,” lanjut Arsal.

Untuk selanjutnya, Wahyu diserahkan kepada Satreskrim Polres Situbondo untuk diperiksa lebih lanjut.