FaktualNews.co

Dua Penyidik KPK Tinggalkan Polda Jatim, Romahurmuziy Masih Diperika

Peristiwa     Dibaca : 858 kali Penulis:
Dua Penyidik KPK Tinggalkan Polda Jatim, Romahurmuziy Masih Diperika
FaktualNews.co/Mokhamad Dofir/
Dua penyidik KPK saat meninggalkan Polda Jatim

SURABAYA, FaktualNews.co – Dua diduga penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terlihat meninggalkan gedung Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim.

Ruangan tersebut merupakan tempat dimana Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy dikabarkan sedang menjalani pemeriksaan oleh petugas KPK. Paca diamankan di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agama Jatim di Sidoarjo, pukul 09.00 WIB.

Keduanya meninggalkan gedung tersebut, sambil membawa satu koper berwarna merah dan dimasukkan ke bagasi mobil Daihatsu Xenia putih berplat nomor L 1419 PH, sekitar pukul 12.29 WIB. Diduga, tas tersebut berisi barang bukti atas penangkapan ini.

Ketika ditanya awak media, kedua petugas enggan memberi pernyataan. Salah satu penyidik hanya menyampaikan jika pemeriksaan politisi partai berlambang kabah tersebut masih berlangsung didalam ruang pemeriksaan.

“Masih terus berlanjut,” singkat salah satu orang diduga penyidik KPK, Jumat (15/3/2019).

Ketua Umum PPP, Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy ditangkap KPK ketika berada di Kementerian Agama Kanwil Jawa Timur di Sidoarjo sekitar pukul 09.00 WIB. Ia ditangkap bersama lima orang yang saat ini belum diketahui identitasnya.

Pihak-pihak yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai dasar KPK menentukan apakah pihak-pihak yang diamankan dalam OTT, bakal ditetapkan menjadi tersangka atau dilepas.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam usai penangkapan untuk memastikan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT. Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka biasanya akan langsung menjalani penahanan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin