SURABAYA, FaktualNews.co – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa satu koper berwarna merah yang diduga berisi barang bukti Operasi Tangkap Tangan (OTT) Ketum PPP, Romahurmuziy, Jumat (15/3/2019).
Koper tersebut dibawa dua penyidik KPK saat keluar dari gedung Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim.
Mereka keluar dari Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim sekitar pukul 12.29 WIB dengan mengendarai Daihatsu Xenia putih berplat nomor L 1419 PH.
Hingga saat ini Ketum PPP, Romahurmuziy, masih berada di dalam ruangan penyelidikan. Belum diketahui terkait kasus apa Romi ditangkap KPK.
Ketika ditanya awak media, kedua petugas enggan memberi pernyataan. Salah satu penyidik hanya menyampaikan jika pemeriksaan politisi partai berlambang kabah tersebut masih berlangsung didalam ruang pemeriksaan.
“Masih terus berlanjut,” singkat salah satu orang diduga penyidik KPK, Jumat (15/3/2019).
Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy ditangkap KPK ketika berada di Kementerian Agama Kanwil Jawa Timur di Sidoarjo sekitar pukul 09.00 WIB. Ia ditangkap bersama lima orang yang saat ini belum diketahui identitasnya.
Pihak-pihak yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai dasar KPK menentukan apakah pihak-pihak yang diamankan dalam OTT, bakal ditetapkan menjadi tersangka atau dilepas.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam usai penangkapan untuk memastikan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT. Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka biasanya akan langsung menjalani penahanan.