SURABAYA, FaktualNews.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan enam orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sidoarjo termasuk Ketua Umum PPP, Romahurmuziy pada, Jumat (15/3/2019).
Selain Romi, KPK juga mengamankan terduga pelaku yakni kepala daerah di Pasuruan, mantan pensiunan Polri yang saat ini maju sebagai caleg PPP, AI dan Kepala Kakanwil serta dua orang yang belum diketahui identitasnya.
“Ada enam orang yang diamankan, saat ini masih menjalani pemeriksaan di ruang Kasubdit III Tipidkor,” kata salah satu sumber internal di Polda Jatim, Jumat (15/3/2019).
Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy ditangkap KPK ketika berada di Kementerian Agama Kanwil Jawa Timur di Sidoarjo sekitar pukul 09.00 WIB.
Pihak-pihak yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai dasar KPK menentukan apakah pihak-pihak yang diamankan dalam OTT, bakal ditetapkan menjadi tersangka atau dilepas.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam usai penangkapan untuk memastikan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT. Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka biasanya akan langsung menjalani penahanan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membenarkan operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Timur.
Namun, Ketua KPK, Agus Raharjo, belum mau menyebut pihak-pihak yang terjaring dalam operasi senyap itu. Dia hanya mengatakan saat ini pihak-pihak yang diamankan sedang diperiksa di Polda Jawa Timur.
“Iya ada giat KPK di Jatim, saat ini dilakukan pemeriksaan di Polda Jatim,” jelas Agus.