FaktualNews.co

Usai Diperiksa di Polda Jatim, 5 Orang Terjaring OTT Dibawa KPK ke Jakarta

Peristiwa     Dibaca : 1033 kali Penulis:
Usai Diperiksa di Polda Jatim, 5 Orang Terjaring OTT Dibawa KPK ke Jakarta
FaktualNews.co/Mokhamad Dofir/
Koper yang diduga berisi barang bukti OTT Ketum PPP, Romahurmuziy.

SURABAYA, FaktualNews.co – Setelah menjalani pemeriksaan lima jam lebih di ruang Subdit III Tipidkor Polda Jatim, 5 (sebelumnya ditulis 6) orang terduga pelaku korupsi yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Sidoarjo dan Surabaya diterbangkan ke Jakarta, pada Jumat (15/3/2019) sekira pukul 15.00 Wib.

Kelima orang yang diamankan KPK dalam OTT tersebut, termasuk Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy dan purnawirawan Polri yang juga caleg PPP, AI keluar dari Polda Jatim sekira pukul 14.35 Wib.

Mereka keluar melalui ruang sisi timur gedung Subdit Tipidkor Polda Jatim. Sehingga mengecoh awak media yang menunggu di pintu depan. Penyidik KPK membawa kelima orang tersebut ke Juanda menggunakan mobil Elf.

Sebelumnya, Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy ditangkap KPK ketika berada di Kementerian Agama Kanwil Jawa Timur di Sidoarjo sekitar pukul 09.00 WIB. Ia ditangkap bersama empat orang termasuk mantan Kepala BNN.

Pihak-pihak yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai dasar KPK menentukan apakah pihak-pihak yang diamankan dalam OTT, bakal ditetapkan menjadi tersangka atau dilepas.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam usai penangkapan untuk memastikan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT. Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka biasanya akan langsung menjalani penahanan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul