FaktualNews.co

Gubernur Jatim Prihatin, Romy Jadi Tersangka KPK

Nasional     Dibaca : 1176 kali Penulis:
Gubernur Jatim Prihatin, Romy Jadi Tersangka KPK
FaktualNews.co/Istimewa/
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa

JOMBANG, FaktualNews.co – Gubenur Khofifah Indar Parawansa prihatin atas penangkapan sekaligus penetapan tersangka Ketua Umum (Ketum) PPP Romahurmuzy, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (16/3/2019).

“Kami semua pasti prihatin. Apalagi kejadiannya di Jawa Timur,” kata Khofifah usai acara Halaqoh Muslimat di Asrama Haji, Kota Surabaya, Sabtu (16/3/2019)

Khofifah pun mengajak seluruh elemen terutama di Pemerintah Provinsi Jawa Timur termasuk Wakil Gubernur dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Kota Jawa Timur untuk bersama-sama menyatakan komitmen tidak melakukan korupsi.

“Ayo sama-sama kita bangun satu komitmen untuk bisa menjalankan amanah ini dengan jujur, dan kita ikuti mekanisme dari aturan perundang-undangan yang berlaku,” imbuhnya.

Dikatakan Khofifah, sejatinya KPK sudah berulang kali melakukan sosialisasi bahwa setidaknya ada 9 area kritis yang rawan korupsi. Selain itu juga ada tiga fokus pengawasan dari KPK, yaitu masalah perizinan, masalah perencanaan keuangan dan juga reformasi birokrasi.

“Saat kami di istana juga sudah dijelaskan soal 9 area kritis dan juga tiga fokus pengawasan KPK. Dan sehari setelah itu saya langsung turun ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Saya ingin langsung pastikan bagaimana proses perizinan satu pintu di pemerintah Jawa Timur,” jelasnya.

Yang ternyata berlangsung baik namun ada beberapa yang memang membutuhkan rekomendasi dari dengan tes teknis dinas teknis.

“Saya menyampaikan bahwa jangan dipersulit kalau memang sudah memenuhi syarat. Hal semacam ini memang harus terus dikawal,” tambah Khofifah.

Agar tidak terjadi korupsi dan temuan di kemudian hari, Khofifah juga menyampaikan bahwa di dinas-dinas tertentu seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan ia meminta supervisi langsung dari KPK di Jawa Timur. Ini dilakukan untuk menghindari adanya tindakan korupsi dan tindakan yang menyalahi aturan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin
Sumber
surya.co.id