Nasional

Romy Kena OTT KPK, Sepelekan Peringatan Mahfud MD

SURABAYA, FaktualNews.co – Penangkapan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M Romahurmuziy atau Romi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengagetkan sejumlah pihak. Meski demikian, sebelumnya politikus muda itu sudah diperingatkan oleh mantan Ketua Umum Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD.

“Bukan memprediksi (penangkapan Romi), saya sudah tahu, saya beritahu dia itu tepatnya tanggal 13 Agustus saya beritahu dia, ‘Eh Anda itu hati-hati dijejak oleh KPK, terjejak oleh KPK’,” kata Mahfud di sela kegiatan di Universitas Semarang (USM), Sabtu 16 Maret 2019.

Mahfud MD mengaku saat memperingatkan Romi itu juga disaksikan koleganya Suharso Monoarfa dan Ali Hamdi. Namun peringatan itu terkesan diabaikan, hingga Romi ditangkap KPK pada Jumat 15 Maret 2019 di Jawa Timur.

“Saya ketemu dia, juga ada teman namanya Suharso Monoarfa ada Ali Hamdi saya katakan bahwa Romi itu sudah terjejak oleh KPK. Lalu mereka tanya ‘Kok Pak Mahfud tidak lapor?’ Untuk apa saya lapor, kan saya tahunya di KPK, enggak perlu lapor, KPK sendiri sudah tahu,” lugas dia. Tapi rupanya enggak yakin dia (Romi),” tukas Mahfud.

Sekadar diketahui, KPK menetapkan Romi sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi dalam seleksi jabatan di Kementerian Agama. Romi ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani rangkaian pemeriksaan setelah tertangkap tangan tim KPK.

Pengumuman penetapan tersangka disampaikan pimpinan KPK Laode M Syarif didampingi Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam jumpa pers di KPK, Sabtu (16/3/2019). Menurut Laode, Romahurmuziy selaku anggota DPR diduga sebagai penerima suap dari HRS, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, dan MFQ, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.