FaktualNews.co

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Burung di Pelabuhan Padang Bai

Kriminal     Dibaca : 1267 kali Penulis:
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Burung di Pelabuhan Padang Bai
FaktualNews.co/Istimewa/
Ilustrasi penyelundupan burung langka

SURABAYA, FaktualNews.co – Penyelundupan ribuan ekor burung berhasil digagalkan tim Pangkalan TNI AL Denpasar, Lantamal V, Koarmada ll, Sabtu (16/3/2019). Penangkapan ini Lanal Denpasar bekerjasama dengan Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu (BKIPM) Denpasar dan Dinas Karantina Hewan Pelabuhan Padang Bai

Ribuan burung yang dimuat truk tergolong jenis binatang yang dilindungi dan tidak dilengkapi dokumen yang berlaku. Burung tersebut dari Lombok akan masuk ke Pulau Dewata melalui Pelabuhan Padang Bai. Truk tersebut dimuat KMP Swarna Kartika dengan rute Lembar-Padang Bai.

Komandan Lanal Denpasar, Kolonel Laut (P) Henricus Prihantoko mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima intelijen Lanal Denpasar dari petugas pelabuhan Lembar dan personel Lanal Mataram sebelumnya. Menurut Danlanal, keberhasilan ini akan terus ditingkatkan untuk membangun sinergitas dan soliditas antara TNI AL dengan instansi terkait.

“Diperkirakan ada sekitar 1.500 ekor burung jenis Kepodang, Manyar dan Kecial Kuning yang akan dikirim ke penjual burung di Pasar Burung Satria Kota Denpasar,” kata Hendri, sapaan akrab Danlanal Denpasar ini.

Burung-burung tersebut disimpan dalam box plastik dan kardus kemudian ditutupi daun-daun untuk menghindari pemeriksaan petugas. Berkat kejelian dan kerjasama petugas keamanan pelabuhan Lembar dengan instansi terkait di Pelabuhan Padang Bai, burung-burung kicau tersebut saat ini diamankan di kantor Karantina Hewan Padang Bai Kab. Karang Asem.

Menurut keterangan yang disampaikan petugas Karantina Hewan Pelabuhan Padang Bai, Hundra, jenis burung-burung tersebut bukan kategori burung yang dilindungi. Namun karena jumlahnya yang cukup banyak dikhawatirkan dapat membawa bibit penyakit ke wilayah Denpasar. Untuk itu rencana pengamanannya akan diserahkan kepada pihak Dinas Karantina dan BKSDA sesuai dengan ketentuan Undang-undang yang berlaku.

Saat ini jenis burung-burung tersebut sering dicari oleh masyarakat pecinta burung kicau sebagai sarana hiburan dan perlombaan. Keterangan sementara dari supir truk, SH serta pembawa burung FA dan MK, burung-burung milik RF dari Lombok tersebut sengaja diselundupkan ke Denpasar Bali untuk diperjualbelikan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin
Sumber
sindonews.com