FaktualNews.co

Sumenep Luncurkan Program Kota Tanpa Kumuh di 7 Desa

Advertorial     Dibaca : 1127 kali Penulis:
Sumenep Luncurkan Program Kota Tanpa Kumuh di 7 Desa
FaktualNews.co/Supanjie/
Penyerahan bantuan kendaraan roda 3, kepada 7 desa sebagai upaya pemerintah Sumenep merealisasikan program kota tanpa kumuh (Kotaku).

SUMENEP, FaktualNews.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman (PU PRKP) dan Cipta Karya setempat meluncurkan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) untuk menjadikan Sumenep bebas desa kumuh, dengan membiasakan diri membuang sampah pada tempanya. Senin (18/3/2019).

Sebagai alat merealisasikan program tersebut, Pemerintah setempat penyerahan bantuan kendaraan roda tiga melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, kepada Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) di 7 desa yang tersebar di Kecamatan Kota dan Kecamatan Kalianget.

Sekdakab Sumenep, Edy Rasiyadi mengatakan, motor sampah roda 3 bantuan pemerintah tersebut untuk menciptakan desa bebas sampah dalam rangka mewujudkan pembangunan di sektor lingkungan Sumenep bebas daerah kumuh.

“Bantuan ini harus dimanfaatkan untuk mengangkut sampah di masing-masing desa. Kami harapkan bantuan motor sampah menjadi penggerak masyarakat di desa untuk menjaga kebersihan dari sampah,” terangnya, saat penyerahan bantuan di halaman Kantor Bupati Sumenep.

Mantan Kepala Dinas PU Bina Marga ini berpesan, desa penerima bantuan motor sampah harus merawat sebaik-baiknya agar tidak mudah rusak, sehingga kendaraan itu berfungsi untuk jangka panjang.

“Jangan sampai motor sampah itu bulan depan sudah tidak beroperasi akibat sudah rusak, tolong perhatikan perawatan dan operasionalnya, agar motor sampah benar-benar bermanfaat bagi masyarakat setempat,” harapnya.

Edy Rasiyadi mengajak masyarakat untuk menjadikan Sumenep bebas desa kumuh. Untuk itu, kepala desa dan BKM dituntut menggugah masyarakat membiasakan diri membuang sampah pada tempanya.

“Kepala desa dan BKM harus menyosialisasikan kepada warganya untuk tidak membuang sampah di sembarangan tempat. Kepala desa harus membuat tempat sampah untuk memudahkan masyarakat membuang sampah,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman (PU PRKP) dan Cipta Karya, Bambang Irianto menambahkan, bantuan motor sampah sumber dananya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018 dan pengadaannya dilakukan pada tahun ini sebanyak 11 unit motor.

“Dari 7 desa penerima bantuan diantaranya 2 desa mendapat motor pengangkut sampah sebanyak 2 unit motor, sebab desa itu dinilai sangat kumuh sehingga pembersihan sampah bisa secepatnya teratasi,” singkatnya.

Untuk diketahui, 7 desa penerima bantuan motor sampah untuk Kecamatan Kalianget yakni Desa Marengan Laok, Kertasada, Karang Anyar dan Desa Pinggir Papas. Sedangkan di Kecamatan Kota Sumenep adalah Desa Pandian, Kebunan dan Desa Bangkal.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin