Peristiwa

Terkait Konten Video Porno, Dirut PDAM Jember Tuding Balik Staf Disdik Selingkuh

JEMBER, FaktualNews.co – Dirut PDAM Jember Ady Setiawan, membantah tuduhan dugaan kasus asusila terkait konten video porno yang dikirimkannya kepada staf Dinas Pendidikan setempat, DI.

“Saya tidak pernah mengirimkan video atau apapun yang melanggar asusila seperti yang dituduhkan. Saya pun juga tidak tahu siapa yang menyebarkan chat WhatsApp itu,” tegasnya, Senin (18/3/2019).

Ady mengungkapkan, jika dirinya kenal dengan DI dari keponakannya yakni, B yang juga staff PDAM. Dari pengakuan B, bahwa DI menjalin hubungan dengan karyawan PDAM berinisial R. “Kebetulan si R ini juga sudah berkeluarga. Tetapi saya belum bisa melakukan prosedur aturan perusahaan, karena belum ada laporan resmi yang masuk,” katanya.

Terkait persoalan tersebut, kata Adi, pihaknya berjanji untuk mencari informasi lebih dalam. Saat itulah B memberikan nomor ponsel Devi, sehingga bisa berkomunikasi.

“Tapi karena saya tidak yakin, saya tidak langsung menanyakan pokok permasalahan yang dibahas. Kami lebih banyak mengobrol terkait gurauan,” ungkapnya.

Sementara menyikapi aksi unjukrasa yang dilakukan masyarakat yang mengatasnamakan dirinya LSM Birokrasi Watch, di depan Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) beberapa waktu lalu, Ady menganggap hal itu tidak pantas dilakukan dan dinilai tidak ada etika.

“Itu kurang memperhatikan etika kesopanan dalam penyampaian pendapat di muka umum. Padahal saya sudah sediakan waktu dan tempat untuk ada klarifikasi, tapi beliau (Ketua LSM Sudarsono) tidak berkenan,” katanya.

Terkait apa yang dialami, katanya, Ady tidak akan menuntut balik. “Karena hal ini sebagai legal critical, untuk mengontrol kinerja pada publik. Proses hukum akan saya ikuti dengan baik. Meskipun sampai saat ini, belum ada panggilan ke polres,” katanya.

Sebelumnya, oknum petinggi badan usaha milik daerah (BUMD) Jember dilaporkan ke polisi, karena mengirimkan video porno kepada perempuan pegawai Dinas Pendidikan.

Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, mengatakan akan melakukan tindak lanjut dengan mengumpulkan keterangan dan informasi.

“Aduan tersebut sejauh ini bukan dari korban, nantinya akan kami tindak lanjuti dengan mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi-saksi,” tutunya, Kamis (7/2/2019).