FaktualNews.co

Tertipu Jual Beli Pulsa,  Ibu RT di Situbondo Lapor Polisi 

Peristiwa     Dibaca : 2239 kali Penulis:
Tertipu Jual Beli Pulsa,  Ibu RT di Situbondo Lapor Polisi 
FaktualNews.co/istimewa
Ilustrasi.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Kasus penipuan dengan modus melakukan kerjasama jual beli pulsa terjadi di Kota Situbondo. Korbannya, serorang ibu rumah tangga (RT) bernama Supiyah Fitriya.

Akibatnya, perempuan asal Desa Alasmalang, Kecamatan Panarukan, Situbondo itu  mengalami kerugian sebesar Rp.18,3 juta. Saat ini, kasus penipuan tersebut dilaporkan ke SPKT Polres Situbondo,  dengan terlapor bernama Samadi.

Diperoleh keterangan, aksi penipuan yang dialami korban, berawal saat terlapor yang mengaku bernama Samadi menghubungi korban melalui ponselnya. Pada saat itu, Samadi mengaku saudara sepupu korban yang bekerja di Kalimantan.

Dalam percakapan melalui ponsel, terlapor mengajak kepada korban untuk kerjasama jual beli pulsa, dengan alasan banyak orang Situbondo yang bekerja di areal perkebunan Kalimantan. Karena tergiur dengan keuntungan yang besar yang dijanjikan oleh terlapor. Selanjutnya korban langsung menyanggupi ajakan kerjasama tersebut.

Bahkan, korban langsung mengisi pulsa ke sejumlah nomor ponsel yang dikirim oleh terlapor, yakni mengisi pulsa melalui Indomart di Jalan Anggrek Situbondo, dengan total nominal sebesar Rp.18,3 juta.

“Saya baru sadar tertipu oleh terlapor yang mengaku bernama Samadi, satu hari minta kiriman pulsa, saat dihubungi  nomor ponselnya diketahui sudah tidak aktif lagi,”ujar Supiyah Fitriya, saat melaporkan kasus yang dialaminya ke SPKT Polres Situbondo, Senin (19/3/2019).

Kasubag Humas Polres Situbondo,  Iptu Nanang Priyambodo, membenarkan adanya laporan kasus penipuan dengan modus melakukan kerjasama jual beli pulsa online.

“Agar kasus serupa tidak terulang lagi, saya menghimbau kepada warga Situbondo untuk tidak mudah percaya dengan orang yang baru dikenalnya. Apalagi, hanya melalui ponsel,”himbau Nanang Priyambodo.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin