FaktualNews.co

Tetibkan APK Melanggar Aturan, Bawaslu Sidoarjo Kena Semprot Caleg

Politik     Dibaca : 1170 kali Penulis:
Tetibkan APK Melanggar Aturan, Bawaslu Sidoarjo Kena Semprot Caleg
FaktualNews.co/Nanang Ichwan/
Ketua Bawaslu Sidoarjo Haidar Munjid ketika memberikan sambutan.

SIDOARJO, FaktualNews.co – Upaya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo menertibkan sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) Calon Legislatif (Caleg) yang melanggar aturan berujung protes.

“Kami mendapat protes dari para Caleg dan Parpol karena APKnya yang melanggar kami turunkan,” kata Ketua Bawaslu Sidoarjo, Haidar Munjid, saat sosialisasi pengawasan pemilu 2019, Senin (18/3/2019).

Haidar mengungkapkan, protes yang dilayangkan itu ketika pihaknya melaksanakan sidang ajudikasi untuk memutuskan sejumlah APK harus diturunkan karena melanggar aturan. “Jadi pas sidang itu kami di protes karena mereka mengangap ikut sosialisasi pemilu, kok baru pasang (APK) sudah turunkan,” ungkap dia.

Selama ini, lanjut Haidar, pihaknya melakukan pencopotan APK sudah sesuai aturan yang berlaku. “Kami menjalankan sesuai UU Pemilu dan Perbawaslu 7 dan 8 tahun tentang penanganan temuan dan laporan pelanggaran pemilihan umum,” jelas Haidar.

Bukan hanya itu, pihaknya juga mendasarkan tentang Perbup Sidoarjo nomor 81 tahun 2017 tentang Tata Kelola Reklame. “Kalau melanggar aturan-aturan itu akan kami turunkan,” ulasnya. Ia pun menyebut, sejak September 2018 lalu hingga saat ini sudah ada 2.637 APK yang ditertibkan se-Sidoarjo.

Meski begitu, pihaknya menerima protes dan masukan Caleg dan Parpol di Sidoarjo dalam penertiban APK selama tidak melanggar aturan. Menurut Haidar, sejak bulan Maret pihaknya akan sedikit melakukan penertiban APK.

“Selama tidak melanggar aturan maupun menganggu ketertiban umum tidak akan kami turunkan. Misalnya di bantaran sungai lalu median jalan. Kalau itu di wilayah harus steril misalkan di daerah jalan protokol maka akan kami turunkan,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul