Kadivpas Kanwil Kemenkumham, Sebut Handphone Pemicu Pengendalian Narkoba dari Lapas
SIDOARJO, FaktualNews.co – Banyaknya pemberitaan penyalahgunaan narkoba yang dikendalikan melalui lembaga pemasyarakatan (Lapas), membuat citra negatif bagi Lapas dan Rutan. Oleh karena itu, Kemenkumham mencanangkan program perang terhadap handphone, pungutan liar dan narkoba (Halinar).
Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Pargiyono mengatakan perang terhadap Halinar merupakan dalam rangka memberikan citra positif terhadap pemasyarakatan. “Khususnya lapas dan rutan agar bersih dari tiga hal itu,” ucapnya, Selasa (19/3/2019).
Terkait maraknya pemberitaan peredaran narkoba yang dikendalikan dari lapas, Pargiyo menyebutkan bahwa yang pertama dilakukan yakni mencegah masuknya handphone ke dalam lembaga pemasyarakatan.
“Karena penyalahgunaan narkoba termasuk pengendaliannya melalui handphone tersebut. Kalau handphone ini bisa bersih, maka tidak akan ada lagi pemberitaan mengenai pengendalian narkoba dari lembaga pemasayrmarakatan. Mau mengendalikan pakai apa kalau sudah tidak ada handphonenya, ini merupakan komit untuk dilaksanakan,” terangnya.
Sementara itu, terkait pungutan liar yang merupakan salah satu poin dalam Halinar tersebut, pihaknya menegaskan akan menindak tegas para pelakunya. “Kalau masih mendengar seperti itu, laporkan ke saya. Akan saya tindak lanjuti untuk mengintrogasi kalapas dan jajaran,” katanya.
Oleh karena itu, lanjut Pargiyono, apabila petugas Lapas dan Rutan tidak bisa membuat steril tiga poin itu, pihaknya meminta agar mengundurkan diri dari jabatannya. “Lapas kedepan harus steril dari handphone, pungutan liar dan narkoba. Kalau tidak bisa membuat steril, mundur. Berarti tidak mampu,” pungkasnya.
Terkait sarana prasarananya, pihaknya sudah mengusulkan sebuah alat pendeteksi keberadaan handphone. Agar, petugas tidak lagi membongkar dan kesulitan mencari keberadaan handphone tersebut. “Sebenarnya alat tersebut sangat perlu. Sehingga petugas tidak lagi membongkar-bongkar dan sarana itu sudah kita usulkan,” pungkasnya.