MOJOKERTO, Faktualnews.co – Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Bupati Mojokerto nonaktif, Mustofa Kamal Pasa, Selasa (19/3/2019).
Sebanyak enam orang dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang hari ini dikorek keterangannya oleh penyidik Komisi Antirasuah itu. Mereka diperiksa di gedung Polres Mojokerto Kota.
Salah satu orang yang menjadi terperiksa hari ini yakni Kasi Binamarga Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto, Luluk. Ia nampak keluar dari ruang penyidikan sekira pukul 16.15 WIB. “Sejak pukul dua (diperiksa),” ungkapnya sambil tergopoh-gopoh berusaha menghindari awak media.
Namun, wanita berkacamata ini enggan untuk menjelaskan lebih detail perihal pemeriksaan dirinya oleh penyidik KPK. Luluk memilih diam saat sejumlah awak media melontarkan sejumlah pertanyaan seputar pemeriksaannya itu.
Tak hanya Luluk, salah seorang staf Bidang Binamarga, Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto Adi Mahendarto juga turut diperiksa penyidik KPK. Usai menjalani pemeriksaan, Adi mengaku jika diperiksaa terkait dengan kasus TPPU yang menjerat Bupati Mojokerto nonaktif Mustofa Kamal Pasa.
“Ada enam orang (yang diperiksa), pemeriksaan masalah TPPU,” ucapnya usai turun dari ruang pemeriksaan.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali melakukan pemeriksaan terkait kasus yang menjerat Bupati Mojokerto non-aktif Mustofa Kamal Pasa (MKP) dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dari informasi yang didapat, satgas Komisi Antirasuah bakal melangsungkan pemeriksaan secara berkala selama sepekan kedepan. Pemeriksaat itu akan dilakukan di ruangan Polres Mojokerto Kota.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany Setyono saat dikonfirmasi membenarkan jika penyidik KPK saat ini sedang melakukan pemeriksaan di Polres Mojokerto Kota.