Kasus TPPU Bupati Mojokerto, KPK Periksa Sejumlah Saksi
MOJOKERTO, FaktualNews.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali melakukan pemeriksaan terkait kasus yang menjerat Bupati Mojokerto non-aktif Mustofa Kamal Pasa (MKP) dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dari informasi yang didapat, satgas Komisi Antirasuah bakal melangsungkan pemeriksaan secara berkala selama sepekan kedepan. pemeriksaat itu akan dilakukan di ruangan Polres Mojokerto Kota.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany Setyono saat dikonfirmasi membenarkan jika penyidik KPK saat ini sedang melakukan pemeriksaan di Polres Mojokerto Kota.
“Sesuai dengan yang disampaikan, KPK bakal melakukan pemeriksaan di sini selama 7 hari dalam kasus TPPU Bupati Mojokerto non-aktif Mustofa Kamal Pasa,” ungkapnya.
Terkait detailnya dirinya tidak tau pasti. Kapolres Mojokerto Kota hanya mendapatkan penjelasan jika penyidik KPK hanya meminjam tempat untuk melakukan pemeriksaan terkait TPPU Bupati MKP.
“Untuk berapa jumlah orang yang di periksa kita tidak tau. Tapi, dalam waktu 7 hari KPK bakal melakukan pemeriksaan secara berkala di Polres Mojokerto Kota,” jelasnya.
Sementara itu, dari pantauan di lokasi pemeriksaan yang berlokasi di gedung Polres Mojokerto Kota nampak beberapa orang dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Mojokerto terlihat bergantian keluar dari ruang pemeriksaan.
Salah satunya Kasi Binamarga Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto, Luluk. Namun belum diketahui secara pasti terkait dengan pemeriksaan itu.