KPK Identifikasi Orang Dekat Romy di Kemenag dalam Kasus Jual Beli Jabatan
JAKARTA, FaktualNews.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi jual beli jabata di Kementeriaan Agama (Kemenag) yang menyeret Ketua Umum PPP Romahurmuziy sebagai tersangka.
Diam-diam, Komisi Antirasuah sudah mengidentifikasi nama pejabat Kemenag yang menjadi kepanjangan tangan Romy dalam mengurus praktik jual-beli jabatan itu.
“Tentu sudah kami identifikasi (pejabat Kemenag yang bantu Romi) ya, tapi sampai saat ini tentu belum bisa disampaikan,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2019).
Namun demikian, Febri masih enggan membeberkan siapa pejabat Kemenag yang turut membantu Romy dalam memuluskan jual-beli jabatan tersebut. Sebab, hal itu sudah masuk dalam proses penyidikan.
“Nanti akan kami dalami dahulu, dari proses-proses penggeledahan, atau mempelajari barang bukti serta pemeriksaan saksi-saksi,” terangnya.
Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi pada Senin, 18 Maret 2019, kemarin. Tiga lokasi tersebut yakni Kementeriaan Agama, Kantor DPP PPP, dan Rumah Romahurmuziy di Condet.
KPK menyita uang ratusan juta dalam pecahan Dollar Amerika dan rupiah saat menggeledah ruang kerja Menag, Lukman Hakim Saifuddin serta dokumen-dokumen di ruangan lainnya. KPK juga mengamankan laptop dari rumah Romy.
Sejauh ini, KPK baru menetapkan tiga orang tersangka. KPK menetapkan Ketum Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP), M Romahurmuziy sebagai tersangka. Anggota Komisi XI DPR RI tersebut diduga terlibat kasus jual-beli jabatan di Kementeriaan Agama (Kemenag).
Romy ditetapkan tersangka bersama dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin.