Penetapan Tersangka Polisi Tunggu Gelar Perkara, Penyegelan Kampus Undar Jombang
JOMBANG, FaktualNews.co – Bola panas konflik internal Universitas Darul Ulum Jombang, Jawa Timur, terus bergulir. Sebanyak sembilan orang saksi telah dimintai keterangan Polisi atas kasus dugaan unsur pidana yang dilaporkan Yayasan Undar dalam aksi demonstrasi mahasiswa beberapa waktu lalu.
Sembilan saksi itu diantaranya berasal dari pihak yayasan dan petugas keamanan Kampus Undar. Polisi juga menyebut telah mengantongi satu nama yang terancam bakal jadi tersangka atas kasus ini. Meski begitu, polisi tidak mau gegabah, sebab sejauh ini masih terus melakukan pendalaman.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Azi Pratas Guspitu membenarkan bahwa sejauh ini pihaknya telah mengantongi satu nama yang bakal mengarah sebagai tersangka. Namun, untuk kepastian statusnya, polisi masih terus menggali informasi ini dari keterangan sejumlah saksi yang ada.
“Saksi yang kita mintai keterangan ada sembilan orang, sudah kita kantongi namun belum kita buktikan bahwa dia pelaku, yang diduga sudah kantongi, namun masih kita dalami lagi keterangan saksi yang mengarah pada yang diduga tersangka ini, kalau terpenuhi kita akan gelarkan untuk kita naikan proses sidik sebagai tersangka,” terang Azi, Selasa (19/3/2019).
Dari keterangan sejumlah saksi dan beberapa upaya penyelidikan dilapangan ini, Azi mengakui ada unsur pidana didalamnya. Namun, saat disinggung mengenai identitas calon tersangka, Azi mengaku belum bisa mengungkapnya ke awak media. Meski demikian, dia tidak menampik saat ditanya apakah nama yang dikantongi ini berasal dari unsur Mahasiwa.
Sebelumnya, Yayasan Undar Jombang melapor ke polisi menyusul adanya aksi penyegelan sejumlah ruangan di Perguruan Tinggi itu oleh sekelompok Mahasiswa saat demo beberapa waktu lalu. Upaya hukum ini menyusul adanya dugaan unsur pidana dari aksi boikot ini. Dimana pendemo memasang sejumlah balok kayu secara melintang pada bagian daun pintu beberapa ruangan Kampusnya. Dalam aksinya, Mahasiwa juga memasang tulisan “Kampus ini diboikot”.
Aksi mahasiwa ini berbuntut panjang,lantaran pihak Yayasan melaporkannya kepada Polisi. Para mahasiswa melakukan unjuk rasa menyusul terbengkelainya proses perkuliahan di Kampus Undar. Lantaran konflik internal unsur pimpinan kampus sejak Bulan April 2018 lalu.
Dalam aksinya, mahasiswa yang berasal dari lintas fakultas ini juga menyegel seluruh Kantor Yayasan dan Rektorat sebagai bentuk kekesalan lantaran tidak ada itikad baik dari pihak Yayasan dalam menyelesaikan perseteruan tim senat dengan Yayasan Kampus Undar ini.