Kriminal

Sindikat Penggelapan Mobil Rental Antar Kota, Dibekuk Polisi di Blitar

BLITAR, FaktualNews.co – Sindikat penggelapan mobil antar kota dengan berkedok sewa atau rental berhasil di bekuk unit Reskrim Polsek Sanan Wetan, Kota blitar. Pelaku yang berjumplah tiga orang ini modusnya sewa mobil di tempat rental dan selanjutnya digadaikan ke orang lain.

Kapolsek Sananwetan, Kompol Didit Prihantoro mengatakan, sindikat ini awalnya meminjam mobil di sebuah rental di wilayah Wates Kediri. Selanjutnya mobil tersebut digadaikan ke orang lain.

Selain Wates Kediri, tiga pelaku ini juga meminjam mobil di Mojowarno, Kabupaten Jombang. Namun karena tidak kujung dikembalikan akhirnya pemilik rental melaporkan ke pihak berwajib.

Awalnya Polres Kediri dan Jombang menyebarkan cirri-ciri pelaku karena ada laporan penggelapan mobil berkedok sewa di Jombang dan Kediri. “Dari situ kami juga memantau cirri-ciri pelaku tersebut. Akhirnya kami bisa membekuk pelaku saat membawa mobil yang hendak digadaikan, “kata Kompol Didit Selasa (19/3/2019).

Ketiga pelaku yang berhasil kami tangkap dintaranya adalah  Dio, Badrus dan Dea. Ketiganya warga Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.Ketiga pelaku tersebut ditangkap di jalan Gedog, Kecamatan Sanan Wetan, Kota Blitar.

Dio, salah satu pelaku mengaku, iya nekat mengadaikan mobil rental karena terdesak hutang di sebuah koperasi. Dua rekannya yang ikut tertangkap itu merupakan pegawai koperasi di Kediri dan juga terlilit utang di koperasi.

“Saya terpaksa mas gadaikan mobil rental karena saya punya hutang di koperasi. Akhirnya saya punya ide rental mobil dan untuk saya gadaikan buat  bayar hutang, ” ujar Dio.