FaktualNews.co

Unjuk Rasa Ojol di Surabaya Bakar Keranda Mayat, Polisi: Jangan Dibakar

Peristiwa     Dibaca : 1489 kali Penulis:
Unjuk Rasa Ojol di Surabaya Bakar Keranda Mayat, Polisi: Jangan Dibakar
FaktualNews.co/Mokhamad Dofir/
Unjuk rasa ojek online di Surabaya.

SURABAYA, FaktualNews.co – Aksi unjuk rasa ratusan pengemudi Ojek Online (Ojol) di Surabaya, diwarnai aksi pembakaran keranda mayat. Aksi pembakaran keranda mayat ini, ketika peserta unjuk rasa berkumpul didepan kantor Gojek, Jalan Ngagel nomor 75, Wonokromo, Kota Surabaya. Selasa (19/3/2019).

Entah apa makna yang ingin disampaikan oleh ratusan pengemudi Ojol dalam aksinya tersebut dengan membakar replika keranda mayat tersebut.

Sebelum aksi pembakaran, petugas kepolisian yang bertugas mengawal unjuk rasa tersebut sempat melarang.

“Jangan dibakar ini, jangan ya ini dekat dengan mobil hentikan,” teriak petugas polisi.

Namun, massa terlanjur bersemangat sehingga larangan petugas kepolisian tak dihiraukan. Dengan gemuruh suara lantunan sholawat, peserta kemudian membakar keranda mayat berselimut kain putih tersebut.

Api lantas seketika melalap kerangka keranda yang berbahan bambu itu. Api kian berkobar karena didalam keranda terdapat dua buah ban bekas, yang notabene merupakan material yang mudah terbakar.

Mengetahui hal itu, petugas kepolisian sigap melakukan pemadaman. Mencegah agar api tak merembet ke beberapa kendaraan yang berada di sekitar lokasi unjuk rasa.

Puas melakukan aksinya, massa kemudian berangsur-angsur meninggalkan tempat unjuk rasa. Bergeser ke tempat lain.

Massa dari organisasi atau perhimpunan driver online se Jatim yang mengatasnamakan dirinya sebagai Frontal (Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal) menggelar aksi unjuk rasa.

Dalam aksi tersebut, mereka menuntut ketegasan dan peran Pemerintah terhadap penderitaan driver online di Jatim akibat ulah aplikator nakal. Pasalnya menurut mereka selama ini para driver roda dua maupun empat selalu dituntut untuk membayar kontribusi pajak kepada pemerintah.

Diantaranya, terkait tarif dan insentif, stop perekrutan driver baru, open dan transparansi suspend, kebebasan memilih vendor atau individu, perbaikan sistem managemen aplikator, transparansi perjanjian kemitraan, dan penghapusan order prioritas.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul