JAKARTA, FaktualNews.co – Setelah memalui pemeriksaan secara intensif. Akhirnya polisi kembali menetapkan tersangka pembajakan truk tangki BBM Pertamina yang membawa ke tengah aksi di depan Istana, menjadi sebanyak 10 orang tersangka.
“Kemarin sudah diperiksa lima orang dan sudah dinyatakan sebagai tersangka yang lima kemarin ya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/3/2019).
Argo tidak menjelaskan lebih lanjut peran-peran kelima tersangka baru itu. Kelimanya ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi memeriksanya sebelumnya.
“Jadi total semua ada 10 (tersangka). Untuk data-data (para tersangka) saya belum terima dari penyidik,” jelas Argo.
Sebelumnya, sudah ada lima tersangka yang lebih dulu ditetapkan, yaitu Nuratmo, Mulyana, TK, WH dan AN. Kelima tersangka itu ditangkap oleh tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Utara yang dipimpin oleh AKBP Handik Zusen, Kompol Malvino Edward Yusticia dan Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara pada Senin (18/3) malam di kawasan Jakut.
Para tersangka ini tergabung dalam Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki (SPAMT) yang melakukan aksi membajak mobil tangki Pertamina dan membawanya ke tengah-tengah massa demo di depan Istana, Jakarta Pusat pada Senin (18/3) lalu. Mobil tangki tersebut awalnya mengisi solar di Depo Pertamina Plumpang pada pukul 04.30 WIB. Truk tersebut sedianya melakukan pengisian di SPBU Tangerang.
Saat hendak masuk ke Pintu Tol Ancol, massa menghadang truk dan menurunkan paksa kedua sopir. Truk itu kemudian dibawa massa ke tengah-tengah aksi demo di depan Istana.
Para tersangka saat ini berada di Mapolda Metro Jaya. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Paaal 365, 368 dan 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara.