FaktualNews.co

Sejumlah Kepala Dinas di Mojokerto Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU Mustofa Kamal Pasa

Kriminal     Dibaca : 1198 kali Penulis:
Sejumlah Kepala Dinas di Mojokerto Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU Mustofa Kamal Pasa
FaktualNews.co/Fuad Amanullah/
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto, Didik Pancaning Argo saat keluar dari ruang pemeriksaan KPK di Polresta Mojokerto, Rabu (20/3/2019).

MOJOKERTO, Faktualnews.co – Sejumlah Kepala Dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (20/3/2019).

Pemeriksaan hari kedua yang dilakukan KPK tersebut merupakan pengembangan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret Bupati Mojokerto Nonaktif, Mustofa Kamal Pasa (MKP).

Pantauan wartawan FaktualNews.co di Mojokerto, KPK mulai melakukan pemeriksaan sejumlah Kepala Dinas mulai pukul 11.00 Wib.

Sejumlah Kepala Dinas yang diperiksa KPK diantaranya, Kadis Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Jaenal Abidin, Kepala Dinas PUPR, Didik Pancaning Argo, Kabid BPPKA, Kabid PUPR, Nanik hingga kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto.

Hingga berita ini ditulis, pemeriksaan KPK di Aula Wira Pratama Polres Mojokerto Kota masih berlangsung.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto, Didik Pancaning Argo, mengaku dirinya datang ke Polresta untuk mengkonfirmasi Masalah pemeriksaan. “Tidak, hari ini saya tidak diperiksa, tapi besok,” tuturnya, saat keluar dari ruang pemeriksaan, Rabu (20/3/2019).

Didik menuturkan, pemeriksaan itu terkait kasus TPPU yang menyeret Bupati Mojokerto Nonaktif, Mustofa Kamal Pasa. “Terkait pemeriksaan, ini menurut undangan via WA, pemeriksaan masih sama soal TPPU,” imbuhnya.

“Tadi di dalam yang diperiksa KPK ada, Pak Lutfi, Jaenal dan Bu Nike serta pak Tomi,” pungkas Didik.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul