FaktualNews.co

Bawaslu Jember Masih Kekurangan Pengawas TPS

Politik     Dibaca : 1235 kali Penulis:
Bawaslu Jember Masih Kekurangan Pengawas TPS
FaktualNews.co/Ilustrasi/
Pemilu 2019

JEMBER, FaktualNews.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember membuka lowongan bagi masyarakat yang ingin mejadi pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 17 April 2019 mendatang. Diketahui untuk jumlah pengawas yang dibutuhkan, sesuai dengan total TPS yang ada di Kabupaten Jember. Yakni sekitar 7666 TPS, dengan ada tambahan 4 lagi.

Sehingga total ada 7670 pengawas yang dibutuhkan. Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Komisioner Bawaslu Jember Devi Aulia Rohim saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kamis (21/3/2019).

Menurut Devi, dari proses perekrutan pengawas TPS tersebut, hingga saat ini diketahui kurang lebih 9.420 orang yang mendaftar. “Namun dari pendaftar itu, tidak semua memenuhi syarat, ada sekitar 795 orang yang tidak memenuhi syarat,” kata Devi saat dikonfirmasi wartawan.

Dengan masih kurangnya pengawas TPS tersebut, rencananya Bawaslu akan membuka pendaftaran untuk gelombang kedua. “Alasan tidak memenuhi syarat, karena umur belum genap 25 tahun, pendidikan tidak SMA. Ini permasalahan yang sering ditemui. Jadi ada umurnya 30 tetapi pendidikan tidak lulus SMA. Kemudian ada juga, lulusan SMA atau S1, tetapi belum berumur 25 tahun,” ungkapnya.

Dengan persoalan tersebut, menjadi kendala yang harus segera disikapi. “Selain itu, kendala lainnya, untuk yang kisaran umur 30 tahun ini, juga ada pekerjaan lain, jadi rata-rata kurang berminat,” katanya.

Sementara terkait pendaftar lebih dari satu, dalam satu TPS, lanjutnya, maka tahapannya lewat pleno. “Nanti diseleksi, ada pendaftaran, penelitaian berkas, dan wawancara. Jika ada satu desa memenuhi syarat. Maka yang memenuhi untuk diumumkan kepada masyarakat,” katanya.

Lebih jauh Devi menyampaikan, pihaknya juga menemukan, masih ada sekitar 111 TPS yang belum ada calon pengawasnya. “Berada di Jenggawah, Puger, Ledokombo, dan hari ini belum ada update. Data itu kemarin. Padahal sesuai undang-undang, harus ada,” katanya.

Sehingga pihaknya pun menjemput bola, dengan memerintahkan petugas Panwascam menghimbau warga agar ada yang mau jadi pengawas. “Untuk yang tidak mendaftar sebagai pengawas. Petugas panwascam mengawal daerahnya, untuk turun langsung menghimbau agar pada satu desa ada pengawasnya, sesuai amanah Undang-Undang,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin