FaktualNews.co

BKD Trenggalek Keluhkan Rekrutmen PPPK

Birokrasi     Dibaca : 1667 kali Penulis:
BKD Trenggalek Keluhkan Rekrutmen PPPK
FaktualNews.co/Suparni PB/
Kepala BKD Trenggalek Pariyo

TRENGGALEK, FaktualNews.co – Kebijakan rekrutmen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dikeluhkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Trenggalek.

Sebelumnya Pemkab Trenggalek telah menyetujui pengadaan PPPK tahun kemarin. Namun setelah melihat prosesnya bisa dikatakan sangat rumit. Apalagi wewenang ada pada keputusan pusat. Sedangkan gaji diambil dari anggaran APBD.

“Memang aneh tapi nyata, ketika seluruh wewenang ada di pusat, sedangkan daerah dimintai penganggaran gaji PPPK. Sebab dalam hal ini, ada daerah lain yang menolak pengadaan PPPK ketika penggajian di bebankan pada APBD,” ucap Pariyo Kepala BKD Trenggalek, Kamis (21/3/2019).

Pariyo juga mengatakan, pada Februari kemarin juga ada informasi pembukaan PPPK dari pusat. untuk Trenggalek mendapat kuota pengadaan sejumlah 179 untuk tenaga kependidikan dan 64 tenaga pertanian. Formasi itu merupakan keputusan alokasi dari Kemenpan-RB.

“Dalam pengadaannya Bupati disuruh membuat surat pernyataan siap menggaji prioritas seleksi tersebut yang di ambi dari APBD, sedangkan dalam hal ini BKD tidak dilibatkan pada rapat keputusan tersebut,” terangnya.

Jadi tidak adanya wewenang pada BKD, maka ketika BKD ditanya kapan pengumumannya dan setelah disampaikan maka tenaga honorer yang mengharap jawaban tersebut dirasa tidak puas. Hingga saat ini daerah terus berupaya agar bagaimana ini pengadaan ini tetap ada keputusan.

“Sebenarnya kemarin DPRD juga ada upaya untuk mengajukan keberatan terkait penggajian, karena semua keputusan ada di pusat, sedangkan gaji di bebankan dari APBD,” jelasnya

Pariyo berharap, kedepan usulan tersebut di evaluasi oleh pusat. Menurutnya, jika gaji menggunakan APBD sebaiknya wewenang ada di daerah untuk menetapkan formasi tersebut.

“Jadi intinya PPPK ini keputusan semua ada di pusat, sedangkan penganggaran gaji dibebankan di daerah. Namun untuk pengadaan kedepan mungkin ada evaluasi apakah akan diambil atau tidak, tergantung nanti dilihat bagaimana regulasinya,” tutup Pariyo

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin