Kriminal

Dalami Kasus Jual Beli Jabatan Kemenag, KPK Gelar Pemeriksaan di Polda Jatim

SURABAYA, FaktualNews.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami kasus jual beli jabatan di tubuh Kementerian Agama (Kemenag). Sejumlah pihak, dikabarkan menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim pada hari ini, Kamis (21/3/2019).

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera ketika dikonfirmasi pun membenarkan kabar tersebut.

“Sesuai apa yang disampaikan juru bicara KPK, kami benarkan ruangan yang diperlukan telah disiapkan oleh Polda Jatim, di Ditreskrimsus,” ujar Barung di Balai Wartawan Mapolda Jatim siang tadi.

Ia mengatakan, ada 12 orang yang menjalani pemeriksaan. Hal ini sesuai dengan permintaan lembaga anti rasuah tersebut.

Namun, dirinya enggan menyebut secara rinci siapa saja yang menjalani pemeriksaan dalam kasus jual beli jabatan yang turut menyeret Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy.

“12 orang nanti akan disampaikan ketua KPK atau jubir KPK, Polda hanya menyampaikan apa yang dilakukan seperti melakukan pengawalan dan juga memberikan akses kendaraan dan pengantaran,” tandasnya.

Pemberian akses berupa ruangan untuk pemeriksaan oleh KPK disampaikan perwira dengan tiga melati di pundak tersebut, merupakan bentuk kerja sama dalam penegakan hukum antara institusi negara.

Sementara diluar itu, kata Barung, sepenuhnya menjadi kewenangan KPK. Termasuk soal alat bukti yang disita dalam pengungkapan kasus tersebut.

“Pengamanan akses yang disita adalah wewenang KPK, Polda hanya memberikan akses untuk strelisasi lokasi, amannya untuk penggeledahan KPK,” tutup Barung.

Share