SITUBONDO, FaktualNews.co – Aksi bandit jalanan atau sreet crime kembali terjadi di Kota Situbondo. Korbannya kali ini seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Nanik Suhartini (51), warga Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo.
Akibat aksi penjambretan ini terjadi sekitar pukul 05.30 WIB di Jalan Melati, Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Kota, Situbondo. Dompet warna-warni yang berisi ponsel merk Samsung, e-KTP, ATM BRI, dan uang tunai sebesar Rp 65 ribu milik korban, berhasil dirampas pelaku, yang mengendari sepeda motor.
Aksi penjambretan yang dialami Nanik Suhartini itu, berawal saat korban jalan kaki bersama Sutina (55), tetangganya. Keduanya hendak belanja ke pasar Mimbaan Baru, Situbondo.
Namun, di tengah jalan tiba-tiba seorang pengendara sepeda motor yang melaju dari selatan berhenti dan menghampiri korban. Pelaku langsung menarik dompet milik korban. Usai melakukan aksinya, pelaku langsung tancap gas ke arah utara.
“Awalnya, saya menduga pelaku mau bertanya, namun setelah dekat pelaku justru langsung dompet yang dipegangnya, sehingga saya langsung berteriak jambret,” kata korban Nanik Surhatini, saat melaporkan kasus yang dialaminya ke Mapolres Situbondo, Kamis (21/3/2019).
Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Nanang Priyambodo mengatakan, untuk menindaklanjuti dan mendalami aksi tindak pidana penjambretan tersebut, penyidik akan memanggil sejumlah saksi untuk diminta keterangannya.
“Untuk pelaku aksi tindak pidana penjambretan yang meresahkan warga Situbondo, penyidik akan memanggil sejumlah saksi untuk diminta keterangannya,” ujar Iptu Nanang Priyambodo.