JOMBANG, FaktualNews.co – Warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Jombang, Jawa Timur, kini bisa bernafas lega. Sebab, bagi penghuni Lapas klas IIB khususnya yang terjerat kasus narkotika akan mendapat fasilitas berupa rehabilitasi oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto.
Hal ini ditegaskan oleh Kepala BNN Kota Mojokerto, AKBP Suharsi, saat digelar MoU di Lapas Klas II Jombang bersama Polres Jombang, Kamis (21/3/2019).
Dikatakannya, Tim rehabilitasi ini akan bertugas memberikan terapi kepada warga binaan yang terindikasi menggunakan narkotika maupun obat terlarang. Sehingga ketergantungan mereka terhadap narkoba tersebut akan hilang.
“Jadi Kalapas berharap kami akan terjunkan tim rehabilitasi ini untuk warga binaan yang terindikasi ketergantungan terhadap narkoba,” terangnya.
Dijelaskannya, Tim rehabilitasi ini merupakan bentuk kepedulian dan salah satu target untuk mewujudkan Lapas bebas narkoba dan HP. Selain Tim rehabilitasi, BNN Kota Mojokerto dan Polres Jombang akan memperkuat jaringan intelijen di lapangan guna mencari informasi terkait peredaran gelap narkotika di lingkungan Lapas. Baik dikalangan warga binaan atau bahkan pegawai Lapas sendiri.
“Karena memang pembesuk kan banyak, bisa saja ada yang menyelipkan narkotika dengan berbagai jalan. Kalau ada informasi, komitmen kami pihak Lapas akan wellcome kepada kami”, ungkapnya.
Sementara dalam MoU tersebut, selain tes urine, BNN Kota Mojokerto dan Polres Jombang juga melakukan sosialisasi penguatan terhadap pegawai Lapas klas IIB Jombang menuju zona integritas WBK(wilayah bebas korupsi) dan WBBK (wilayah birokarasi bersih dan melayani).