Peristiwa

Pintu Gapura PJB Pasuruan Ambruk, Lima  Pengunjung Terluka

PASURUAN, FaktualNews.co – Gapura Pasuruan Djaman Bijen (PJB), yang merupakan pintu masuk menuju arena pameran di GOR Untung Suropati, Kota Pasuruan roboh, Jumat (22/3/2019) sore. Setelah diterjang angin yang muncul secara tiba-tiba di lokasi, setelah event itu dibuka oleh Wakil Wali Kota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo.

Akibat kejadian itu, lima orang mengalami luka-luka. Empat dari lima korban tertimpa gapura selamat-datang itu, yakni siswa SDIT Kota Pasuruan. Mereka dirawat di RSUD dr Soedarsono, Kota Pasuruan.

Peristiwa robohnya gapura terbuat dari rangkaian bambu itu terjadi sekitar pukul 16.17 WIB. Saat itu cuaca agak mendung di wilayah Kota Pasuruan. Tentu saja robohnya gapura itu, suasana tak mengenakkan nampak menyelimuti event kali ini.

Gapura yang dijadikan identitas utama dalam acara Pasuruan Jaman Biyen (PJB) itu, roboh. Pihak panitia menyebutkan, angin kencang jadi penyebab rangkaian gapura goyah dan roboh.

Meski belum ada keterangan resmi dari panitia penyelenggara, seorang bocah di antaranya mengalami patah tulang. Bahkan siswa SDIT yang belum diketahui identitasnya, ditempatkan di ruang khusus rumah sakit.

Untuk korban ini, beberapa pihak mengatakan akan dirujuk ke RSUD Saiful Anwar Malang, karena luka yang diderita korban cukup serius.

Berikut nama korban gapura PJB roboh:

1. Syamsul Afandi (36), sekuriti, warga Jalan Sultan Agung Gg 6 RT. 5 RW. 1 Krampyangan, Kota Pasuruan (lecet pada lutut kanan dan pinggang)

2. Raihan (11), siswa SDIT kelas 5, asal Tambakyudan Makmur RT. 8 RW.3 Kota Pasuruan (lecet tangan kanan)

3. Farah Annisa (11), siswa SDIT kelas 5, alamat Perum Pondok Surya Kencana No. 7 Kelurahan Karanganyar, Kota Pasuruan (lecet kaki kanan).

4. M. Fikri (11), siswa SDIT kelas 5, alamat Jalan Panglima Sudirman No. 120 Kelurahan Kebonagung, Kecamatan Purworejo Kota Pasuruan (patah kaki kanan dan lecet di kepala).

5 Seorang siswa SDIT, masih dalam penanganan di ruang khusus.

Para korban disebut biaya rumah sakit akan ditanggung oleh pihak Dispora Kota Pasuruan, selaku penyelenggara PJB Tahun 2019.