FaktualNews.co

Tertipu Investasi Bodong Ratusan Juta, Puluhan Ibu-Ibu di Trenggalek Mengadu ke Polisi

Kriminal     Dibaca : 1542 kali Penulis:
Tertipu Investasi Bodong Ratusan Juta, Puluhan Ibu-Ibu di Trenggalek Mengadu ke Polisi
FaktualNews.co/Suparni PB/
Para korban penipuan di Polres Trenggalek

TRENGGALEK, FaktualNews.co – Diduga tertipu investasi bodong, hingga mencapai ratusan juta rupiah, puluhan ibu-ibu mendatangi Polres Trenggalek, Jumat (22/3/2019). Kedatangan mereka, ingin mengadukan owner inisial EKP warga Trenggalek terkait peristiwa yang menimpanya.

Menurut Kiki Wulandari salah satu korban warga Desa Parakan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek mengatakan, penipuan yang dialaminya itu berawal dari media sosial Facebook. melalui medsos itu, pelaku menggelar arisan. Arisan itu sendiri berdiri sejak 2014. Kemudian mengetahui hal itu, memutuskan untuk gabung dalam arisan tersebut.

“Awal mulanya komunikasi saya terjalin melalui media Facebook, salah satu hal menjadikan yakin ikut bergabung dalam investasi ini, ownernya sendiri selalu membawa bahwa dia adalah istri seorang anggota. Selain itu ia juga menyatakan bahwa dari gaji suaminya sendiri sudah bisa mencukupi kehidupannya sehari-hari,” ucapnya.

Awalnya, arisan tersebut berjalan lancar dan on time, sehingga otomatis semakin banyak yang ikut bergabung pada kegiatan arisan ini. Pada tahun 2017 akhir, sekitar bulan Desember merupakan awal pada investasi. Pada 9 Desember 2018 dinyatakan kolap serta owner menyatakan tidak mampu memberikan janjinya.

“Awalnya, kalau kita masukan investasi uang Rp 4 juta rupian, maka akan dapat bunga Rp 900.000 per bulan. Setelah terjadi kolap, owner sendiri telah menyatakan untuk mengembalikan uang investasi tersebut. Namun hingga saat ini kami belum mendapatkan uang pokok yang masuk sebagai modal investasi dan akhirnya kita semua sepakat mengadukan kejadian ini ke Polres Trenggalek,” terangnya.

Kiki juga menjelaskan, terkait perkara ini pihaknya telah melakukan mediasi di rumah ownernya. Bahkan waktu itu pihak owner sampai menggunakan kuasa hukumnya, namun belum bisa mewakili, agar kami bisa mendapatkan hak mereka. Dengan sudah melalui banyaknya proses mulai Desember 2018 hingga saat ini, maka kita berinisiatif untuk mengadu ke kepolisian.

“Kerugian dari saya sendiri ratusan juta rupiah, namun dari Trenggalek jika dikumpulkan hingga mencapai Rp 700 juta. Apabila ditambah di luar Trenggalek hingga mencapai Rp 1 miliar lebih, dan itu hanya uang investasi saja. Sedangkan uang arisan sendiri jika dikumpukan mungkin berkisar Rp 2 Milyar,” terangnya.

Sementara Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Sumi Andana membenarkan kejadian tersebut. Kedatangan para ibu-ibu muda itu untuk menanyakan perkembangan adauan yang berkaitan dengan dugaan investasi bodong yang diikutinya beberapa tahun yang lalu.

“Memang benar kedatangan ibu-ibu muda ini untuk menanyakan terhadap perkembangan pengaduan yang dibuat dua minggu yang lalu berkaitan dengan laporan adanya dugaan investasi bodong. Hingga mengakibatkan ibu muda ini merasa tertipu ratusan juta menurut pengaduan yang disangkakan,” jelasnya.

Disampaikan, setelah mendapati pengaduan dari korban, pihaknnya secepatnya akan menindak lanjuti termasuk memanggil terlapor dan saksi-saksi. Karena ini ada dugaan investasi bodong, untuk itu petugas akan menerjunkan tim Unit Pidum dan Unit Pidsus untuk menyelesaikan perkara ini.

“Dari hasil pengaduan tersebut petugas juga sudah memperoleh keterangan dari 10 saksi dan selanjutnya diterbitkan surat tugas dan membentuk tim untuk melakukan serangkaian penyelidikan. Untuk saat ini perkara masih berjalan dan selanjutnya terhadap terlapor akan dimintai keterangan,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin