Peristiwa

Dikeroyok 8 Pemuda, Pemuda Asal Gresik Luka Parah

GRESIK, FaktualNews.co – Naas dialami Yadi Yulianto (30) warga Desa Metatu, Kecamatan Benjeng, Gresik. Pria yang bekerja sebagai penjaga warung, dikeroyok delapan pemuda hanya gara-gara saling olok.

Akibat kejadian itu, Yadi mengalami luka robek pada punggung tengah, serta luka punggung bawah, dan bahunya mengalami luka sobek terkena sabetan benda tajam. Sehingga, dia harus menjalani perawatan medis di RSUD Ibnu Sina Gresik.

Kasus pengeroyokan ini berawal saat Febri Dwi Prasetyo (16), warga asal Desa Simorejo, Kecamatan Kepohbaru, Bojonegoro yang juga rekan korban, mengajak temannya Riski untuk menjaga warung. Namun, sebelum berangkat korban malah ikut serta.

Selanjutnya, mereka bertiga mengendarai dua sepeda motor. Berangkat dari warung BMW yang berada di Jalan Wahidin Sudirohusodo Gresik menuju ke warung di Jalan Sunan Giri.

Sebelum sampai tujuan, tepatnya di depan Masjid Agung Gresik, mereka berpapasan dengan beberapa orang yang mengendarai sepeda motor yang melawan arus. Setelah itu, korban mendatangi pengendara motor yang melawan arus tersebut, namun ternyata orang yang didatangi korban ada sekitar delapan orang yang langsung mengejar korban.

Pihak Keluarga Tak Laporkan Kasus Anak Bacok Ibu Kandung ke Polisi
Saat terjadi kejar-mengejar. Korban berhasil melarikan diri. Tapi, setelah itu sewaktu rekan korban Febri Dwi Prasetyo bersama korban tiba-tiba didatangi oleh beberapa orang.

Selanjutnya, delapan pelaku tersebut langsung memukuli korban, menginjak-injak, serta ada yang memukul bagian belakang kepala korban menggunakan botol kecap, dan botol yang sudah pecah. Bahkan, bagian botol yang tajam dipergunakan oleh pelaku untuk menusuk punggung korban beberapa kali. Sehingga, menyebabkan korban mengalami luka robek pada bagian punggung serta bahu kiri.

Usai dikeroyok beramai-ramai, korban terlihat lemas, selanjutnya para pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian. Setelah para pelaku pergi, korban segera dilarikan ke RSUD Ibnu Sina Gresik guna mendapat perawatan dan pengobatan.

Febri melaporkan kejadian pengeroyokan ini ke Polsek Kebomas. Berdasarkan laporan tersebut selanjutnya beberapa anggota unit Reskrim Polsek Kebomas, melakukan penyelidikan. Hasilnya, berhasil menangkap empat pelaku.

Masing-masing Fajar Teguh Prayetno (24) warga Desa Klagensamprat, Kecamatan Maduran, Lamongan. Erwin Dian Pratama (19) asal Desa Malingmati, Kecamatan Tambakrejo, Bojonegoro, Akbar Maulana (24) warga Perum Bukit Mas Blok A1/13, Desa Dahanrejo, Kecamatan Kebomas, Gresik, dan Moh.Misbahul (19) warga asal Desa Tegalmulyo, Kecamatan Kragan, Rembang.

“Saat kami tangkap, keempat pelaku itu mengakui perbuatannya,” ujar Panit I Reskrim Polsek Kebomas, Gresik, Ipda Dawud, Minggu (24/03/2019).

Dawud menambahkan, selain menangkap empat pelaku, anggotanya juga menyita sejumlah barang bukti. Antara lain, pecahan botol serta jaket milik korban yang terkena bercak darah. Atas perbuatannya itu lanjut Dawud, semua pelaku itu dijerat dengan pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) KUHP.