Ekonomi

Jatim Rencanakan Bangun LRT, Dishub Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat

SURABAYA, FaktualNews.co Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim), akan membangun kereta Lintas Rel Terpadu (LRT) di wilayahnya. Rencananya, kereta tersebut akan melintas di lima kota. Mulai dari Lamongan – Gersik – Surabaya – Sidoarjo hingga Mojokerto.

Transportasi berupa LRT penting, lantaran sirkulasi masyarakat di lima kota tersebut sangat tinggi.

Kepala Dinas Perhubungan Jatim, Fattah Jasin menyebut, setidaknya ada 10 juta orang melakukan perjalanan setiap hari untuk bekerja di lima kota tersebut.

“Maka sudah selayaknya ada angkutan massal kayak LRT itu untuk menjalankan roda perekonomian,” kata Fattah Jasin, Senin (25/3/2019).

Sementara realisasi terkait proyek tersebut. Pihaknya mengaku masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat, hal itu karena urusan perkereta apian secara regulasi berada di tangan pemerintah pusat.

“Khususnya di Direktorat Jenderal Perkeretapian,” tandasnya.

Berdasarkan konsep LRT yang telah dibuat, dijelaskan mantan Kepala Bappeda Pemprov Jatim ini. Nantinya, model kereta api integrasi menyerupai LRT yang ada di Jabodetabek. Yakni menggunakan tenaga listrik.

Sejumlah pihak pun disampaikan telah melakukan rapat koordinasi guna mematangkan mega proyek yang diperkirakan menelan anggaran hingga triliunan rupiah tersebut. Fattah Jasin menyebut, pemerintah membutuhkan setidaknya Rp7 triliun hingga Rp 8 ttiliun untuk merealisasikannya.

“Kalau angkutan umum KRL itu kan pakai listrik. Kemarin itu 7 sampai 8 triliun ya. Ada gerbong baru, jalurnya juga khusus,” lanjut Fattah.

Biaya tersebut menjadi tanggungan pemerintah pusat, sedangkan Pemprov Jatim hanya terkait pembebasan lahan yang akan dipakai untuk membangun jalur rel kereta LRT.

Pihaknya berharap, rencana ini segera mendapat respon dari pemerinta pusat. Mengingat kebutuhan sarana transportasi umum di wilayah Gerbangkertosusila, sebutan untuk wilayah Gersik-Bangkalan-Mojokerto-Surabaya-Sidoarjo dan Lamongan, sangat mendesak.

“Kalau kita secepat mungkin direspon, tapi kan tergantung pemerintah yang ngasih kebijakan,”Tutupnya.