Liput Tahanan Kabur, Handycam dan Smartphone Jurnalis di Pasuruan Dirampas Oknum Polisi
PASURUAN, FaktualNews.co – Dua orang jurnalis mengalami tindakan yang tak mengenakan saat melakukan peliputan di lingkungan Mapolres Pasuruan Kota, Senin (25/3/2019). Ketika itu, dua wartawan tersebut sedang melakukan peliputan update 4 tahanan narkoba yang kabur dan hingga saat ini tak terdeteksi keberadaannya.
Dua orang jurnalis yang mengalami hal tak mengenakan itu yakni wartawan TVOne Ary Suprayogi dan Suarapublik Iwan Nurhidayat. Handycam dan hanphone keduanya sempat dirampas oknum anggota Polres Pasuruan Kota.
Ary menuturkan, sekitar pukul 09.12 WIB, dua wartawan tersebut melakukan peliputan pengambilan gambar di Mapolres Pasuruan Kota. “Proses pengambilan gambar awalnya berjalan biasa. Karena hanya mengambil gambar suasana dan kondisi Mapolres Pasuruan Kota termasuk lorong dan board papan tulisan Polres Pasuruan Kota,” katanya kepada media ini.
Kemudian, pukul 09.18 WIB Ary Suprayogi dan Iwan Nurhidayat bertemu dengan Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota AKP Slamet Santoso dan rekan jurnalis JTV Abdul Majid. Mereka sempat mengobrol ringan di samping ruang pertemuan sisi barat.
Pukul 09.20 WIB Ary Suprayogi dan Iwan Nurhidayat selanjutnya melanjutkan pengambilan gambar di jalan depan ruang tahanan laki-laki Mapolresta, kurang lebih dengan jarak sekitar 7 meter dan tidak masuk ke dalam ruang tahanan.
Pukul 09.21 WIB, saat sedang mengambil gambar, tiba-tiba dua orang oknum anggota Polresta satu berseragam dan satu berpakaian preman berteriak teriak.
“Hei, ngapain ini ambil gambar. Sudah ada izinnya ya dari propam. Hapus,” katanya menirukan ucapan anggota polisi itu.
Disaat bersamaan ada anggota yang berseragam propam di dekat lokasi.
Selanjutnya, tiba-tiba dua oknum anggota Polres Pasuruan Kota tersebut merampas alat perekam smartphone milik dua wartawan Iwan Nurhidayat dan Ary Suprayogi yang berisi gambar-gambar hasil liputan.
Tak hanya itu, mereka bahkan menghapus seluruh gambar-gambar video suasana Polres Pasuruan Kota yang sudah direkam. Ary Suprayogi sempat melayangkan protes dari aksi yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Pasuruan Kota tersebut. Namun tidak diindahkan.
Anggota Propam selanjutnya membawa ketiga wartawan yakni, Abdul Majid, Ary Suprayogi dan Iwan Nurhidayat bertemu Kasubaghumas Polresta Pasuruan, AKP Endi Purwanto. Diakuinya ada kesalahpahaman, sehingga ketiga wartawan melakukan pengambilan gambar ulang dengan dikawal olehnya.
Menanggapi insiden pelecehan terhadap profesi jurnalis di Pasuruan, Ketua PWI Pasuruan, Joko Hariyanto mengaku prihatin dengan sikap arogan dua oknum anggota Polres Pasuruan Kota meski tahu kalau yang ambil gambar itu wartawan.
“Kami secara lembaga akan melakukan langkah untuk meminta penjelasan terkait persoalan ini agar tak jadi preseden buruk,” ucap Joko.