FaktualNews.co

Anak Wali Kota Surabaya Tri Risma Diperiksa Polda Jatim Tiga Jam

Hukum     Dibaca : 3182 kali Penulis:
Anak Wali Kota Surabaya Tri Risma Diperiksa Polda Jatim Tiga Jam
FaktualNews.co/Mokhamad Dofir/
Kendaraan yang ditumpangi Fuad Bernardi meninggalkan Polda Jatim.

SURABAYA, FaktualNews.co – Fuad Bernardi, putra sulung Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng oleh penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim.

Fuad diperiksa selama tiga jam, sejak pukul 09.30 WIB hingga selesai pukul 12.30 WIB. Ia nampak keluar dari Polda Jatim.

Dengan mengenakan kemeja biru dan celana jeans hitam, Fuad terlihat keluar ruang pemeriksaan dan diikuti belasan awak media.

Saat ditanya seputar pemeriksaan yang dijalaninya, lulusan Institut Teknologi Surabaya (ITS) ini tak banyak memberikan komentar.

“Ya banyak, lumayan,” singkat Fuad, Selasa (26/3/2019).

Sambil bergegas menuju kendaraan Toyota Fortuner warna hitam berplat nomor L 1518 FT yang menunggunya, Ia meminta awak media menanyakan langsung kepada penyidik Polda Jatim yang baru saja melakukan pemeriksaan.

“Itu ranah penyidik, coba tanya ke penyidik,” lanjutnya.

Fuad diduga ikut andil terkait perizinan pembangunan basement RS Siloam yang dikerjakan PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE).

Sedangkan hingga kini telah ada enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Yakni, BS yang menjabat Direktur PT Nusa Kontruksi Enjineering (NKE), RW (Project Manager PT NKE), AP (Site Manager PT NKE), RH (Project Manager PT Saputra Karya), LAH (Struktur Enjeneering Supervisor PT Saputra Karya), dan AK (Struktur Supervisor PT Saputra Karya).

Para tersangka dijerat pasal 192 ayat 1 juncto pasal 55 KUHP dan pasal 63 ayat 1 undang-undang nomor 38 2004 tentang Jalan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin