BLITAR, FaktualNews.co- Nenek renta berinisial N (80) warga Jalan Cokro Aminoto, Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar, kini harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, nenek N ini diduga melakukan praktik aborsi,
Bahkan, dalam pengrebekan petugas di rumahnya. Polisi mendapati seorang perempuan berumur sekitar 21 tahun yang diduga sebai yang akan melakukan aborsi.
Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono mengatakan, penngerebekan itu berawal dari laporan dari warga setempat jika nenek N sering melakukan aborsi. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan melakukan pengrebekan.
“Petugas pada saat melakukan pengrebekan diduga pelaku ini masih belum praktik, Namun sudah memberikan obat kepada pasienya. Saat ini kami masih melakukan pengecekan korban aborsi ke rumah sakit. Selain itu kami telusuri dulu apakah obat tersebut bisa menggugurkan kandungan korban tersebut, ” Kata Heri Selasa (26/3/2019).
Dikatakan Heri, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Untuk saat ini yang di duga pelaku masih setatus sebagai saksi, Jika ada penemuan lagi atau ada laporan lagi maka terlapor kami naikan status sebagai tersangka, “ujarnya
Menurut Heri, terlapor N adalah matan perawat yang juga PNS. “Saat ini kami masih melakukan pengebangan, kemukinan korbanya tidak hanya satu. Menurut informasi dari saksi, sekali aborsi terlapor ini mematok harga sekitar Rp 5 juta, “pungkasnya.