MOJOKERTO, FaktualNews.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan kendaraan yang disebut-sebut milik pejabat Pemkab Mojokerto.
Penyitaan ini, dilakukan diduga berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Bupati Mojokerto nonaktif Mustofa Kamal Pasa (MKP).
Satu mobil yang kembali disita KPK yakni jenis Nissan March warna putih. Mobil dengan nomor polisi (nopol) S 1968 RF. Mobil tersebut diparkir di halaman Mapolres Mojokerto Kota.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany Setiyono membenarkan adanya penyitaan sejumlah mobil pejabat Pemkab Mojokerto, oleh penyidik KPK.
“Iya, ada tiga yang dititipkan di depan (halaman parkir Polresta),” kata Kapolres saat dikonfirmasi media ini, Selasa (26/3/2019).
Akan tetapi, Kapolres mengaku tidak mengetahui siapa pemilik mobil yang disita KPK itu. Menurutnya, Polres Mojokerto Kota hanya dititipi penyidik KPK yang tengah melakukan pemeriksaan.
“Itu (pemilik) merupakan ranah KPK,” paparnya.
Dengan demikian, hingga saat ini ada sebanyak tiga mobil pejabat Pemkab Mojokerto yang disita KPK sejak melakukan pemeriksaan sejak Selasa 19 Maret 2019.
Diantaranya mobil HRV warna hitam dengan nomor polisi (nopol) S 1082 QH. Tersiar kabar, mobil tersebut merupakan milik pejabat Pemkab Mojokerto berinisial R.
Sedangkan satu mobil lainnya yakni HRV warna silver. Mobil dengan nopol S 1853 RG itu dirumorkan milik salah satu pegawai berinisial L yang juga orang dekat MKP.
Saat ini, ketiga mobil tersebut masih diamankan di halaman parkir Polres Mojokerto Kota. Belum diketahui apakah mobil tersebut akan dibawa KPK ke Jakarta pasca pemeriksaan nanti.