Advertorial

Lantik Pejabat, Bupati Blitar Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan

BLITAR, FaktualNews.co- Pemerintah Kabupaten Blitar menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan administrasi dan jabatan fungsional pada Selasa (26/3/2019) di Pendapa Ronggo Hadinegoro.

Upacara pelantikan itu dipimpin langsung oleh Bupati Rijanto. Juga turut hadir Wakil Bupati Blitar Marhaenis Urip Widodo, dan jajaran forum pimpinan daerah (Forpimda) Kabupaten Blitar.

Dalam acara ini ada ratusan ASN baru yang dimutasi dan menduduki pejabat baru. Jabatan yang paling banyak diisi diantaranya kepala sekolah, kepala seksi dan sekretaris kelurahan dan kecamatan serta pejabat di puskesmas dan penyuluh pertanian. Juga ada pergantian jabatan camat di Kabupaten Blitar.

Setelah diambil sumpahnya dan dilantik secara simbolis, bupati mengimbau agar para pegawai bisa segera beradaptasi di jabatan fungsional di Kabupaten Blitar. Sehingga pemerintahan segera lancar dan bisa melayani masyarakat dengan maksimal.

“Seperti kita ketahui saat ini banyak kepala sekolah yang kosong begitu juga pejabat administrasi dan fungsional di kecamatan. Maka dari itu kita percepat pengisian jabatan agar aktifitas kembali lancar,” ungkap Bupati Rijanto.

Bupati menegaskan, dalam pengisian jabatan di Kabupaten Blitar ini bebas dari unsur jual beli. Dengan pengisian jabatan yang bersih ini, diharapkan pejabat bisa bekerja tanpa beban.

“Saya sudah mewanti-wanti jajaran agar jangan sampai ada jual beli,” tegasnya.

Khusus untuk pejabat fungsional di kelurahan dan kecamatan bupati meminta segera menjalin koordinasi dengan penyelenggara pemilu guna menyukseskan pemilu serentak 2019.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia (BKSDM) Kabupaten Blitar, Mashudi mengatakan di acara ini ada 620 pejabat yang dilantik. Diantaranya pejabat administrasi 353, pejabat kepala sekolah 195, dan fungsional sebanyak 72 jabatan.

“Jadi ini jabatannya yang kosong yang kita isi. Kalau pegawai kita masih kekurangan sebab tiap tahunnya ada 450 pegawai pensiun,” kata Mashudi. (*/hms)