TRENGGALEK, FaktualNews.co – Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2018 telah disampaikan Wakil Bupati Trenggalek, Moch. Nur Arifin melalui rapat Paripurna DPRD, Senin (25/3/2019) kemarin.
Dalam laporan tersebut masih ada beberapa hal, terkait belanja langsung yang angkanya kecil dibanding belanja tidak langsung yang masih perlu dikaji ulang.
Arifin usai rapat mengatakan, tadi telah disampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban APBD 2018. Mulai dari pengelolaan belanja, pemanfaatan dan efektifitasnya. Apakah indikator kinerjanya utama telah tercapai atau belum nanti akan dibahas kembali oleh Pansus.
“Dalam LKPJ tahun 2018 ada yang berbeda dari laporan sebelumnya, yakni dengan langsung memaparkan dengan slide untuk mengupas beberapa indikator. Seperti polemiknya ada pada belanja daerah,” ucapnya.
Menurut Arifin, kenapa belanja langsung lebih kecil dari pada belanja tidak langsung. Dengan beberapa kupasan bahwa belanja pegawai tidak lebih besar, bahkan lebih besar belanja tidak langsungnya. Selain itu juga dana hibah dengan banyaknya komponen yang besar yakni pada tingkat desa.
“Dalam hal ini, karena juga harus menganggarkan ADD serta adanya apresiasi dengan berbagai program. Untuk kemarin juga cukup besar anggarannya karena juga harus melakukan penganggaran dalam pelaksanaan Pilkades,” jelasnya.
Ditambahkan Arifin, belum lagi hibah kepada Partai Politik dalam hal ini pada Banpol. Jika dilihat seksama tidak selamanya belanja tidak langsung itu tidak produktif. Karena pada tingkat desa juga digunakan pembangunan yang bersifat produktif.