Peristiwa

Melalui Sosmed, Warga Jombang Keluhkan Biaya Sewa Mobil Siaga Desa

JOMBANG, FaktualNews.co – Diduga tidak sesuai aturan, Penggunaan Mobil Siaga Desa (MSD) milik Desa Jenis Gelaran, Kecamatan Bareng Jombang, Jawa Timur, dikeluhkan warga. Protes ini diungkapkan oleh salah satu pengguna media sosial Facebook bernama Riris di akun miliknya melalui sebuah grup terbuka ILKJ (Info Lantas dan Kriminal Jombang), Selasa (26/03/19).

Di grup tersebut, pemilik akun bernama Riris ini mempertanyakan kepada netizen perihal prosedur dan aturan pemakaian ambulan MSD kepada perangkat Desanya. Dalam unggahanya ini, Riris yang sempat meminjam MSD untuk mengantar kerabatnya pergi ke Rumah Sakit untuk proses persalinan ini mengaku sempat diminta untuk membayar biaya sewa sebesar Rp 100 ribu oleh oknum aparatur Desa.  Keluhan ini di posting pada Minggu (24/03/19).

Dalam unggahannya itu, Riris juga mengaku kesal dengan sikap aparat desa yang dinilainya terkesan ogah-ogahan dan enggan memberi pertolongan warganya ketika hendak membutuhkan bantuan ambulan desa ini. Riris pun mempertanyakan tentang bagaimana cara melaporkan agar MSD ini tidak disalah gunakan oleh oknum tertentu.

Berikut ini keluhan yang diunggah Riris melalui akun Facebooknya.

“Selamat pagi sahabat ILKJ

saya riris dari Desa Balekambang dsn. jnis glrn Kecamatan Bareng Kab. Jombang. mau nanya perihal mobil siaga desa saya mengeluh atas ketidaknyamanan dan kinerja mobil tersebut yang digunakan tidak maksimal.

Keluhan saya :

“Mobil masih menggunakan biaya sewa ketika saya meminjam mobil mengantar persalinan dengan biaya 100 ribu”

Kedua kemarin saya meminjam mobil untuk mengantar malah ada alasan dari perangkat desa klo sibuk dan tidak ada sopir.

Dan dari sekian banyak keluhan itu sama tentang biaya sewa dan alasan repot tidak ada yang antar.

bagimana cara melapor dan dimana ssya hrs lapor agar para perangkat desa merasa jera atau setidaknya mobil siaga desa bisa ditarik karena tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Tolong yaa dolor jwab dari keluhan saya ini, entah dari pihak kabupaten atau pihak yang mengetahui program mobil siaga desa (MSD). Terima kasih..”

Dikonfirmasi mengenai hal ini, Sekda Kabupaten Jombang, Ahmad Jazuli berharap agar Mobil Siaga Desa (MSD) ini tidak disalah gunakan oleh pihak Pemerintah Desa dengan cara menyewakan penggunaannya kepada warganya.

Namun, Sekda pun tidak melarang jika ada masyarakat yang dengan sukarela memberikan sejumlah uang untuk pembelian bensin, biaya perawatan kendaraan ataupun untuk sopir.

Menurutnya, jika ada aturan atau kebijakan diserahkan ke pihak masing-masing desa. Mudah-mudahan, katanya itu nukan untuk sewa namun untuk bantu perawatan dan bensin.

“Kalau untuk beli bensin dan bantaun biaya perawatan, saya kira tidak masalah, Karena kalau di desa itu anggaran untuk BBM dari MSD kan tidak ada, kecuali mobil dinas Pemkab. Kebijakan desa kan nggak sama, asalkan untuk kepentingan tidak untuk bisnis mggak masalah,”terang Jazuli di Kantornya.

Sementara, Mobil Siaga Desa (MSD) atau yang lebih dikenal ambulan desa ini merupakan program Pemkab Jombang yang diluncurkan pada 2014 silam dengan APBD setempat. Sebanyak 306 desa masing-masing diberi jatah satu unit mobil oleh Pemkab Jombang  agar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan Pemerintahan Desa dan seluruh masyarakatnya.